Menu

Mode Gelap

News · 8 Okt 2025 20:58 WITA

Mensesneg: Presiden Prabowo Sudah Kantongi 9 Nama Anggota Komite Reformasi Polri


 Mensesneg: Presiden Prabowo Sudah Kantongi 9 Nama Anggota Komite Reformasi Polri Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Presiden Prabowo Subianto telah mengantongi sembilan nama tokoh yang akan duduk sebagai Anggota Komite Reformasi Polri, demikian disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Negara, Jakarta.

Prasetyo menyebut para anggota berasal dari berbagai latar belakang yang kompeten, terutama di bidang hukum dan kepolisian. Namun, ia enggan menyebutkan nama-nama tersebut secara rinci dan meminta publik menunggu pengumuman resmi dari Presiden.

“(Nama-nama) sudah. Anggota kurang lebih sembilan orang. Nanti tunggu nama-namanya,” kata Prasetyo kepada awak media, Rabu (8/10/2025).

Berasal dari Beragam Latar Belakang

Mensesneg menekankan bahwa sembilan tokoh yang dipilih memiliki rekam jejak kuat, dengan keahlian di bidang hukum, kepolisian, dan reformasi institusi publik.

READ  Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan dan Oknum PPPK BPBPK dalam OTT

“Yang pasti adalah tokoh-tokoh yang memiliki kompetensi di bidang hukum dan pengalaman di bidang kepolisian,” jelasnya.

Namun saat ditanya apakah ada mantan Kapolri yang turut menjadi anggota, Prasetyo hanya menjawab diplomatis:

“Tunggu tanggal mainnya. Nanti ada hari khusus untuk pengumumannya. Insya Allah.”

Bantah Isu Kapolri Ajukan Nama ke Presiden

Prasetyo juga membantah rumor yang menyebut bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengajukan nama-nama untuk Komite Reformasi kepada Presiden, yang kemudian disebut-sebut ditolak.

“Kata siapa? Info dari mana? Pak Kapolri tidak pernah mengajukan nama dan tidak pernah kemudian ada penolakan,” tegas Prasetyo.

READ  Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Online Bermodus Investasi Saham dan Kripto, Rugikan Korban Rp 3,05 Miliar

Komite Bersifat Ad Hoc, Bekerja 6 Bulan

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suharyanto menyebut bahwa Komite Reformasi Polri adalah tim Ad Hoc yang akan bekerja dalam waktu terbatas, yakni sekitar enam bulan.

“Reformasi Polri itu Ad Hoc. Sekitar enam bulan kerja,” ungkap Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Komite ini, lanjut Bambang, akan bersinergi dengan Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri, namun ia menegaskan bahwa tim bentukan Presiden tetap menjadi tim utama dalam proses reformasi.

READ  Mahfud Md Ungkap Dugaan Markup Proyek Kereta Cepat Whoosh, KPK Mulai Lakukan Penyidikan

“Presiden tetap akan membentuk tim reformasi. Jadi nanti tim Polri itu akan membantu. Tapi yang utama itu adalah tim bentukan presiden,” jelas Bambang.

Sejalan dengan Agenda Reformasi

Pembentukan Komite Reformasi Polri menjadi bagian dari agenda reformasi kelembagaan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam upaya memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme Polri setelah sejumlah peristiwa yang memunculkan sorotan publik dalam beberapa tahun terakhir.

Komite ini diharapkan akan menjadi motor penggerak evaluasi menyeluruh terhadap struktur, kewenangan, serta kultur kerja institusi kepolisian, demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Sinkhole di Limapuluh Kota Keluarkan Air Jernih Kebiruan, Ahli Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2026 - 11:59 WITA

BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

10 Januari 2026 - 11:31 WITA

Kematian Arya Daru Dihentikan Polisi, Keluarga Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

10 Januari 2026 - 11:19 WITA

Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan dan Oknum PPPK BPBPK dalam OTT

10 Januari 2026 - 11:10 WITA

Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

9 Januari 2026 - 23:41 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi

9 Januari 2026 - 22:54 WITA

Trending di News