Menu

Mode Gelap

News · 10 Okt 2025 20:06 WITA

Pembangunan Gerai dan Gudang Koperasi Desa Merah Putih Dimulai 15 Oktober 2025


 Pembangunan Gerai dan Gudang Koperasi Desa Merah Putih Dimulai 15 Oktober 2025 Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Pemerintah memastikan pembangunan gerai dan gudang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) akan resmi dimulai pada 15 Oktober 2025. Hal ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat infrastruktur koperasi di tingkat desa dan kelurahan sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan nasional.

Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono usai menghadiri Monthly Economic Diplomacy Breakfast (K-MED) yang digelar di Kantor Kadin Indonesia, Jumat (10/10/2025).

“Pembangunan akan dimulai 15 Oktober ini. Kalau bisa semua koperasi desa kita fasilitasi,” ujar Ferry dikutip dari Antara.

Tujuh Jenis Gerai Wajib Kopdes

Ferry menegaskan, gerai dan gudang merupakan bagian krusial agar koperasi desa dapat beroperasi optimal dan sesuai standar nasional. Arahan ini juga sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang mewajibkan setiap koperasi desa memiliki fasilitas fisik yang lengkap.

Setidaknya ada tujuh jenis gerai wajib dalam setiap Kopdes Merah Putih, yaitu:

1. Gerai sembako

2. Apotek desa

3. Klinik desa

4. Kantor koperasi

5. Simpan pinjam

READ  Mentan Amran Tegaskan Tindak Pedagang Nakal Minyakita, Larang Jual di Atas HET dan Praktik Bundling

6. Pergudangan dan logistik

7. Kegiatan usaha lain sesuai potensi lokal

Didanai dari APBN, Dikoordinasikan Lewat BUMN

Pembangunan fisik Kopdes Merah Putih akan dibiayai langsung melalui APBN. Hal ini ditegaskan oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, yang menyebut dana dapat bersumber dari transfer ke daerah maupun belanja kementerian terkait.

“Kami dukung penuh dari APBN. Ini menjadi komitmen bersama lintas kementerian,” jelas Askolani.

CEO Badan Pengelola Investasi Danantara, Rosan Roeslani, menambahkan bahwa koordinasi pembangunan akan dilakukan lewat salah satu BUMN. Ia menegaskan, proyek ini tidak menggunakan skema kredit perbankan (Himbara), tetapi murni dari alokasi dana desa yang diatur Kemenkeu.

Payung Hukum Diperkuat Lewat SKB Lima Lembaga

Sebagai bagian dari percepatan, pemerintah telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) pada 9 Oktober 2025. SKB ini melibatkan:

Kementerian Koperasi dan UKM

Kementerian Dalam Negeri

Kementerian Desa dan PDT

Kementerian Keuangan

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara

Dengan SKB tersebut, pembangunan gerai dan gudang koperasi desa akan mendapat perlindungan hukum, anggaran, dan percepatan implementasi di lapangan.

READ  Sri Mulyani: Anggaran Sekolah Rakyat 2025 Capai Rp 7 Triliun, Fokus Operasional dan Fasilitas Siswa

11.225 Kopdes Sudah Beroperasi

Menurut data dari situs resmi merahputih.kop.id, saat ini sudah ada:

11.225 koperasi desa/kelurahan yang memiliki minimal satu gerai aktif

15.970 unit gerai koperasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia

Ferry: Kopdes Harus Jadi Akar Ekonomi Rakyat

Menteri Ferry Juliantono menyatakan bahwa program Kopdes Merah Putih merupakan langkah strategis dalam membangun ekonomi dari desa.

“Kami ingin mengembalikan peran negara dalam mengatur pasar agar adil. Ekonomi tidak boleh hanya dikuasai segelintir. Koperasi adalah jalan tengah bagi keadilan ekonomi,” tegas Ferry.

Ia menilai selama ini pasar nasional terlalu didominasi pemodal besar, sehingga koperasi dan UMKM kehilangan akses terhadap sumber daya dan pasar. Melalui Kopdes, pemerintah ingin membuka ruang tumbuh yang setara bagi semua pelaku usaha.

Sasar Sektor Strategis: Pangan, Energi, Pariwisata

Koperasi desa diharapkan menjadi penggerak utama sektor strategis nasional, antara lain:

Pangan dan distribusi sembako

Energi terbarukan

Kesehatan dasar

READ  Mahasiswa Suarakan Isu Kesejahteraan Guru Honorer dalam Dialog di Istana

Pariwisata lokal

Logistik desa ke kota

Ferry menyebut koperasi desa juga akan dilibatkan dalam proyek-proyek besar pemerintah, termasuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 GW.

Kendala: Data dan Infrastruktur Dasar

Namun, pelaksanaan program Kopdes Merah Putih bukan tanpa tantangan. Salah satu masalah utama adalah kurangnya data presisi desa dan keterbatasan infrastruktur dasar seperti listrik dan internet.

“Masih banyak desa belum terdata dengan baik. Akses listrik dan internet juga jadi kendala. Ini harus kami selesaikan agar program berjalan optimal,” kata Ferry.

Sebagai solusi, Kemenkop kini tengah mempercepat penyusunan Data Desa Presisi yang akan menjadi fondasi kebijakan berbasis kebutuhan riil di masyarakat desa.

Penutup: Kopdes Merah Putih, Fondasi Ekonomi Kerakyatan Baru

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan menjadi tonggak baru ekonomi rakyat. Pemerintah berambisi menjadikan koperasi sebagai tulang punggung UMKM nasional yang adil, kuat, dan merata dari akar rumput.

“Kita mulai dari desa. Kita kuatkan koperasi. Kita bangun ekonomi rakyat,” tutup Ferry.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Sinkhole di Limapuluh Kota Keluarkan Air Jernih Kebiruan, Ahli Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2026 - 11:59 WITA

BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

10 Januari 2026 - 11:31 WITA

Kematian Arya Daru Dihentikan Polisi, Keluarga Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

10 Januari 2026 - 11:19 WITA

Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan dan Oknum PPPK BPBPK dalam OTT

10 Januari 2026 - 11:10 WITA

Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

9 Januari 2026 - 23:41 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi

9 Januari 2026 - 22:54 WITA

Trending di News