SOALINDONESIA–LUMAJANG Polres Lumajang digeruduk puluhan warga Desa Ranu Wurung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, pada Ahad (12/10) malam sekitar pukul 20.30 WIB, menyusul kabar simpang siur terkait kematian seorang tahanan berinisial RH.
Aksi tersebut dipicu oleh disinformasi yang menyebut RH meninggal dunia di dalam tahanan, padahal yang bersangkutan wafat di rumah sakit setelah mendapatkan penanganan medis.
RH merupakan buronan kasus pencurian sapi yang telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Desember 2024. Ia telah lama ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
RH Meninggal di RS Bhayangkara, Bukan di Tahanan
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan bahwa RH mengeluhkan mual pada Ahad sore sebelum akhirnya dilarikan ke RS Bhayangkara. Ia dinyatakan meninggal dunia pukul 15.55 WIB akibat tensi yang drop, berdasarkan keterangan tim dokter.
“Sore hari itu, yang bersangkutan (RH) mengeluhkan mual. Pukul 15.55 WIB dinyatakan meninggal dunia, dokter menyatakan tensinya drop,” terang Alex saat dikonfirmasi kumparan, Senin (13/10).
Namun, informasi yang berkembang di masyarakat berbeda. Warga menerima kabar bahwa RH meninggal dalam sel tahanan, yang memicu kemarahan dan aksi mendadak warga.
“Warga belum mendapatkan informasi utuh dan akurat, lalu mungkin ada yang memprovokasi, yang menyampaikan bahwa almarhum ini meninggal dalam tahanan. Jadinya menyulut emosi dengan sumber informasi yang salah,” jelas Alex.
Aksi Warga dan Pelemparan Batu
Diperkirakan lebih dari 20 orang warga mendatangi Mapolres Lumajang dalam kondisi emosional. Beberapa di antaranya sempat melakukan pelemparan batu ke arah kantor polisi. Beruntung, tidak ada kerusakan berarti akibat insiden tersebut.
“Batunya hanya sampai lapangan upacara. Tidak ada kerusakan,” kata Kapolres.
18 Warga Diamankan, Dilepas Setelah Diberi Penjelasan
Polisi sempat mengamankan 18 orang warga yang terlibat dalam aksi tersebut untuk dimintai keterangan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa sebagian besar dari mereka ikut-ikutan tanpa mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya.
“Kami melakukan pemeriksaan, kenapa melakukan pelemparan? Karena ikut-ikutan. Dan semuanya terkecohkan pemikirannya,” ujar Alex.
Setelah proses klarifikasi, pihak kepolisian kemudian menghadirkan Kepala Desa Ranu Wurung untuk memberikan pemahaman kepada warga yang diamankan. Setelah diberikan penjelasan terkait kronologi sebenarnya kematian RH, para warga justru mengaku menyesal.
“Setelah kami berikan penjelasan, mereka justru berbalik meminta maaf karena ketidaktahuan. Karena sudah paham situasinya, malam itu juga langsung kami kembalikan ke keluarga masing-masing,” imbuh Kapolres.
Polisi Imbau Warga Tidak Terprovokasi
Polres Lumajang mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi, apalagi yang beredar di media sosial atau dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Alex juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah dan menyerahkan semua proses hukum kepada pihak yang berwenang.











