Menu

Mode Gelap

News · 3 Sep 2025 01:13 WITA

Tokoh Agama dan Akademisi Serukan Penyampaian Aspirasi dengan Santun, Tolak Provokasi dan Anarkisme


 Tokoh Agama dan Akademisi Serukan Penyampaian Aspirasi dengan Santun, Tolak Provokasi dan Anarkisme Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Sejumlah tokoh agama dan akademisi menyerukan agar masyarakat menyampaikan aspirasi dengan santun serta sesuai koridor hukum di tengah maraknya aksi unjuk rasa belakangan ini. Mereka mengingatkan pentingnya menghindari provokasi, hoaks, dan tindakan anarkis yang dapat merugikan bangsa.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud, menegaskan bahwa ajaran agama seharusnya menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, penyampaian pendapat harus dilakukan dengan penuh kesabaran.

“Walaupun perintah agama untuk saling memberikan wasiat kebenaran, namun ketika menyampaikannya adalah dengan kesabaran,” ujar Marsudi dalam sebuah dialog, Selasa (2/9/2025).

READ  DPR Soroti Kucuran Dana Rp 200 Triliun Menkeu Purbaya, Pemerintah Pastikan Udang Indonesia Bebas Radioaktif

Marsudi menambahkan, nilai-nilai agama mesti menjadi pedoman dalam setiap tindakan warga negara, termasuk dalam mengkritisi pemerintah. “Sabar dengan tidak melakukan hal-hal yang dilarang dalam kehidupan, tidak hanya saat demo, maka hal yang negatif harus ditinggalkan,” katanya.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto dalam meredakan situasi dengan melibatkan berbagai tokoh lintas agama. “Tokoh-tokoh agama dari seluruh agama yang ada dikumpulkan, ini yang tidak dimiliki negara lain. Indonesia mempunyai organisasi sosial yang dapat meliterasi masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Marsudi mengimbau masyarakat agar menahan diri dan tidak terprovokasi isu-isu menyesatkan. “Kita harus menjaga keamanan bersama, ketertiban bersama, kenyamanan bersama. Ketertiban umum kita wajib menjaganya,” tuturnya.

READ  Pemerintah Tetapkan Kuota Khusus 5 Persen bagi Jamaah Haji Lansia Mulai 2026

Kebebasan Berpendapat dengan Cara Damai

Pakar Komunikasi Politik Universitas Indonesia, Aditya Perdana, juga menekankan pentingnya menyalurkan kebebasan berpendapat dengan cara damai dan tertib.

“Kebebasan ini harus disalurkan dengan cara-cara yang tertib, tidak anarkis, serta tidak melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Aksi yang destruktif justru berpotensi merugikan masyarakat luas, menimbulkan kerugian materi maupun korban jiwa, dan pada akhirnya melemahkan persatuan bangsa,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, juga mengajak masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk mencari solusi konstruktif. “Pentingnya mencari jalan penyelesaian yang konstruktif dan menghindari tindakan yang berisiko memperkeruh keadaan,” ujarnya.

READ  Pencarian WNA Spanyol Korban KM Putri Sakinah Diperpanjang hingga 9 Januari 2026

Para tokoh agama dan akademisi sepakat bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang harus dijaga. Namun, cara penyampaiannya harus tetap tertib, damai, dan menghormati hak-hak warga negara lain.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional