Menu

Mode Gelap

News · 14 Okt 2025 15:04 WITA

Ketua Komisi XI DPR Dukung Langkah Menkeu Purbaya, Tapi Ingatkan soal Komunikasi Politik dan Tim Ekonomi


 Ketua Komisi XI DPR Dukung Langkah Menkeu Purbaya, Tapi Ingatkan soal Komunikasi Politik dan Tim Ekonomi Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan dukungannya terhadap langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam menyusun arah kebijakan fiskal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Namun, ia mengingatkan agar Purbaya memperbaiki pola komunikasi politik dan membangun koordinasi yang solid dengan lembaga lain, terutama dalam hal penyusunan kebijakan ekonomi strategis.

“Pak Purbaya harus berhenti terlalu sering mengomentari kebijakan kementerian lain. Fokuslah pada desain ekonomi besar yang ingin dia bangun untuk mendukung visi Presiden,” ujar Misbakhun dalam keterangan tertulis, Senin (13/10/2025).

Kritik Soal Komentar Menkeu dan Alokasi Anggaran MBG

Misbakhun menyoroti pernyataan Purbaya yang menyinggung pemotongan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena dianggap tidak terserap optimal.

READ  Menteri Kehutanan Siap Dievaluasi Setelah Banjir–Longsor di Sumatra

Menurutnya, kebijakan tersebut memiliki dimensi politik dan harus dibahas bersama dengan DPR, bukan diputuskan sepihak oleh Kementerian Keuangan.

“Anggaran MBG itu punya dimensi politik sendiri. Tidak bisa anggaran yang tidak terserap langsung dialihkan tanpa pembahasan dengan DPR,” tegas Misbakhun.

Ia juga menyinggung keputusan Purbaya menaikkan defisit anggaran dari 2,48 persen menjadi 2,68 persen tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan parlemen.

“Hal seperti ini seharusnya dikonsultasikan dan dirapatkan dengan DPR. Karena masih dalam proses pembahasan APBN, ruang itu memang masih diberikan keleluasaan, tapi sebaiknya tetap disinergikan agar kebijakan ekonomi tidak terkesan sepihak,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.

Dorong Kebijakan Pro Rakyat dan Pemulihan Daya Beli

Lebih jauh, Misbakhun menekankan pentingnya kebijakan fiskal yang berpihak kepada rakyat, terutama dalam menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat kelas menengah.

READ  Azizah Salsha dan Pratama Arhan Dikabarkan Jalani Proses Perceraian, Rumah Tangga Dua Tahun Jadi Sorotan

Ia bahkan menyarankan agar tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bisa kembali diturunkan guna mendorong konsumsi domestik.

“Saya dulu yang mengingatkan agar kenaikan PPN ini ditahan. Kalau perlu, PPN diturunkan kembali ke 10 persen, bahkan 8 persen, untuk mengangkat daya beli masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan fiskal ke depan harus berorientasi pada penguatan konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Reformasi Sistem Bantuan Sosial

Selain itu, Misbakhun juga menyoroti perlunya reformasi sistem bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran, terutama bagi kelompok kelas menengah rentan yang berisiko jatuh miskin akibat tekanan ekonomi global.

READ  Setya Novanto Resmi Bebas Bersyarat dari Kasus Korupsi e-KTP

“Desain kebijakan fiskal harus menyentuh kelompok yang rentan turun kelas. Ini bagian dari kesejahteraan yang dikehendaki Presiden Prabowo,” jelasnya.

Ia menilai pemerintah perlu menata ulang skema perlindungan sosial agar tidak hanya berfokus pada kelompok miskin, tetapi juga menjangkau lapisan masyarakat produktif yang terdampak penurunan daya beli.

Sinergi Pemerintah dan DPR

Menutup pernyataannya, Misbakhun menegaskan bahwa DPR siap mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat ekonomi nasional, asalkan dilakukan dengan prinsip transparansi, koordinasi, dan konsistensi kebijakan.

“Kita semua ingin pertumbuhan ekonomi yang kuat dan stabil, tapi semua kebijakan fiskal harus melalui sinergi antara pemerintah dan DPR agar tidak menimbulkan persepsi kebijakan sepihak,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News