Menu

Mode Gelap

News · 14 Okt 2025 21:24 WITA

Menkeu Purbaya Tegaskan Pembentukan Badan Penerimaan Negara Belum Akan Direalisasikan


 Menkeu Purbaya Tegaskan Pembentukan Badan Penerimaan Negara Belum Akan Direalisasikan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk sementara waktu belum akan direalisasikan. Ia memastikan fungsi perpajakan dan kepabeanan tetap berada di bawah koordinasi langsung Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Untuk sementara tidak akan dibangun. Pajak dan Bea Cukai tetap di Kemenkeu dan saya akan membawahi langsung, jadi itu bagian saya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, keputusan ini diambil agar proses reformasi perpajakan dan kepabeanan dapat berjalan lebih efisien dan efektif. Dengan sistem yang tetap terintegrasi di bawah satu kendali, pengawasan serta pembenahan internal dinilai akan lebih mudah dilakukan.

“Saya harapkan ke depan akan lebih efisien dan efektif karena kita akan melakukan berbagai reform termasuk menutup kebocoran dan lebih mendisiplinkan pegawai Bea Cukai dan Pajak,” tegasnya.

READ  Menko Airlangga: Indonesia Lanjutkan Negosiasi Tarif Dagang dengan AS, Targetkan Kesepakatan Seperti Malaysia

Perkuat Kinerja Penerimaan Negara

Menkeu Purbaya optimistis langkah mempertahankan struktur organisasi tersebut akan memperkuat kinerja penerimaan negara dalam jangka menengah. Meski target penerimaan sebesar 23 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dinilai belum realistis dalam waktu dekat, ia yakin rasio pajak akan meningkat secara bertahap.

“Harusnya ke depan akan lebih baik terus tax ratio-nya. Mungkin tidak langsung 23 persen, tapi akan naik pelan-pelan,” ujarnya.

Ia memperkirakan, seiring dengan mulai pulihnya sektor riil tahun depan, rasio penerimaan pajak akan naik sekitar 1,5 persen, memberikan tambahan pendapatan negara hingga lebih dari Rp 110 triliun.

“Diharapkan tahun depan dengan mulai hidupnya sektor riil, rasionya akan naik 1,5 persen, dan tambahan income sampai Rp 110 triliun lebih mudah-mudahan terjadi,” tambahnya.

READ  Menteri Hukum Supratman Dorong Transparansi Pengumpulan Royalti Musik oleh LMKN

Pendapatan Negara Capai Rp 1.863 Triliun

Purbaya juga memaparkan, hingga akhir triwulan III 2025, kinerja APBN tetap terjaga dengan defisit sebesar 1,56 persen dari PDB dan keseimbangan primer yang masih positif.

“Pendapatan negara hingga akhir September 2025 tercatat sebesar Rp 1.863,3 triliun atau telah mencapai 65 persen dari outlook yang ditetapkan,” ujarnya.

Namun, Purbaya mengakui pendapatan negara tahun ini lebih rendah dibanding periode yang sama tahun lalu. Kondisi tersebut disebabkan oleh penurunan harga komoditas global yang mempengaruhi penerimaan pajak dari sektor migas dan pertambangan.

Total penerimaan perpajakan mencapai Rp 1.516,6 triliun, terkontraksi 2,9 persen (yoy), dengan rincian pajak Rp 1.295,3 triliun dan bea cukai Rp 221,3 triliun.

Optimisme Investor dan Pertumbuhan Ekonomi

Sebelumnya, Menkeu Purbaya juga menyampaikan optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi triwulan IV 2025 yang diproyeksikan bisa mencapai 5,5 persen. Keyakinan tersebut didorong oleh penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun di bank-bank Himbara untuk mendukung pembiayaan sektor riil.

READ  IHSG Dibuka Menguat ke Level 8.111, Rupiah dan Bursa Asia Ikut Bergerak Positif

“Mereka tanya Rp 200 triliun bagaimana dampaknya ke ekonomi. Hitungan kita, dari bank-bank yang terlibat, efeknya sudah mulai terasa,” jelasnya dalam pertemuan dengan investor di Kantor Ditjen Pajak, Senin (13/10/2025).

Purbaya menyebut, sejumlah bank pelat merah bahkan telah mengajukan tambahan alokasi dana karena menilai kebijakan tersebut memberikan hasil positif.

“Mereka bilang makin lama makin bagus penyerapannya. Bahkan BRI minta tambahan, beberapa bank juga. Kita lihat nanti, mungkin bisa,” ujarnya.

Optimisme pelaku pasar ini, lanjut Purbaya, menjadi sinyal kuat bahwa ekonomi nasional masih berada di jalur pemulihan yang berkelanjutan.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News