Menu

Mode Gelap

News · 24 Okt 2025 14:17 WITA

Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Usut Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Sawit POME


 Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Usut Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Sawit POME Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada Rabu, 21 Oktober 2025. Langkah ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME), yaitu limbah cair hasil pengolahan kelapa sawit.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyebutkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses hukum penyidik Gedung Bundar untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam ekspor POME.

“Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan hukum dan langkah-langkah penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Gedung Bundar,” ujar Anang di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025).

READ  Tim SAR Temukan Black Box dan Evakuasi 8 Jasad Korban Heli PK-RGH di Pegunungan Meratus

Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Sawit

Anang menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor limbah sawit POME yang diperkirakan terjadi pada tahun 2022.

Meski dikategorikan sebagai limbah, POME mengandung minyak, lemak, dan bahan organik yang tinggi. Kandungan tersebut menjadikan POME berpotensi besar dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan, seperti biogas dan biodiesel.

Namun, sifatnya yang asam serta mengandung bahan kimia membuat POME berbahaya bagi lingkungan jika tidak diolah dengan benar. Oleh sebab itu, kegiatan ekspor POME diatur secara ketat dan memerlukan pengawasan dari berbagai instansi, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

READ  Smelter Amman Mineral Berhenti Beroperasi Sejak Juli, Ajukan Izin Ekspor karena Kondisi Kahar

Beberapa Lokasi Ikut Digeledah

Selain menggeledah kantor pusat Bea Cukai, penyidik Kejagung juga menyisir beberapa lokasi lain yang diduga memiliki kaitan dengan perkara ini.

Meski demikian, Anang belum merinci lokasi maupun pihak yang terlibat dalam pengusutan kasus tersebut.

“Ya, pokoknya dokumen. Bisa dokumen, bisa alat elektronik, bisa surat,” kata Anang.

Ia menambahkan bahwa sejumlah dokumen penting dan barang elektronik telah disita untuk kepentingan penyidikan, termasuk untuk menelusuri dugaan adanya aliran dana dalam aktivitas ekspor POME.

Fokus Pengusutan dan Pemeriksaan

Kejagung menegaskan bahwa penyidik terus mendalami bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak terkait guna memperkuat konstruksi hukum kasus ini. Pemeriksaan lanjutan disebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

READ  Suasana Memanas Jelang Vonis Razman Nasution, Sidang Mendadak Dialihkan Daring

Hingga saat ini, Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa dugaan korupsi ini melibatkan pihak swasta dan oknum aparat yang memanfaatkan celah ekspor untuk kepentingan pribadi.

Kejagung menegaskan komitmennya dalam menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional.

“Semua proses hukum dilakukan sesuai prosedur. Kita tunggu hasil penyidikan lengkapnya,” pungkas Anang.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal