SOALINDONESIA–JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada Rabu, 21 Oktober 2025. Langkah ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME), yaitu limbah cair hasil pengolahan kelapa sawit.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyebutkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses hukum penyidik Gedung Bundar untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam ekspor POME.
“Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan hukum dan langkah-langkah penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Gedung Bundar,” ujar Anang di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025).
Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Sawit
Anang menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor limbah sawit POME yang diperkirakan terjadi pada tahun 2022.
Meski dikategorikan sebagai limbah, POME mengandung minyak, lemak, dan bahan organik yang tinggi. Kandungan tersebut menjadikan POME berpotensi besar dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan, seperti biogas dan biodiesel.
Namun, sifatnya yang asam serta mengandung bahan kimia membuat POME berbahaya bagi lingkungan jika tidak diolah dengan benar. Oleh sebab itu, kegiatan ekspor POME diatur secara ketat dan memerlukan pengawasan dari berbagai instansi, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Beberapa Lokasi Ikut Digeledah
Selain menggeledah kantor pusat Bea Cukai, penyidik Kejagung juga menyisir beberapa lokasi lain yang diduga memiliki kaitan dengan perkara ini.
Meski demikian, Anang belum merinci lokasi maupun pihak yang terlibat dalam pengusutan kasus tersebut.
“Ya, pokoknya dokumen. Bisa dokumen, bisa alat elektronik, bisa surat,” kata Anang.
Ia menambahkan bahwa sejumlah dokumen penting dan barang elektronik telah disita untuk kepentingan penyidikan, termasuk untuk menelusuri dugaan adanya aliran dana dalam aktivitas ekspor POME.
Fokus Pengusutan dan Pemeriksaan
Kejagung menegaskan bahwa penyidik terus mendalami bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak terkait guna memperkuat konstruksi hukum kasus ini. Pemeriksaan lanjutan disebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
Hingga saat ini, Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa dugaan korupsi ini melibatkan pihak swasta dan oknum aparat yang memanfaatkan celah ekspor untuk kepentingan pribadi.
Kejagung menegaskan komitmennya dalam menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional.
“Semua proses hukum dilakukan sesuai prosedur. Kita tunggu hasil penyidikan lengkapnya,” pungkas Anang.











