Menu

Mode Gelap

Kriminal · 30 Okt 2025 17:20 WITA

Tiga Oknum Polisi Mabuk Tabrak Pejalan Kaki di Medan, Korban Alami Luka Berat


 Tiga Oknum Polisi Mabuk Tabrak Pejalan Kaki di Medan, Korban Alami Luka Berat Perbesar

SOALINDONESIA–MEDAN Tiga oknum polisi menabrak seorang perempuan berinisial ED di Jalan Merak Jingga, Kota Medan, pada Minggu dini hari 26 Oktober 2025 sekitar pukul 04.15 WIB. Ketiganya diduga mengemudi dalam keadaan mabuk setelah mengonsumsi minuman beralkohol.

Berdasarkan informasi dari Polda Sumatera Utara (Sumut), ketiga oknum tersebut masing-masing berinisial Bripda VPA, Bripda ST, dan Bripda BI, dan diketahui bertugas di wilayah Polda Sumut.

“Benar, mereka dalam keadaan mabuk. Yang jelas anggota Polda Sumut,” kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, dikutip Kamis (30/10/2025).

READ  Oknum Polisi Diduga Gelapkan 12 Mobil Rental di Palu, Kini Jalani Patsus di Polda Sulteng

Kronologi Kecelakaan

Siti mengungkapkan, ketiga oknum polisi tersebut menggunakan mobil Honda Mobilio warna hitam yang melintas di Jalan Putri Merak Jingga dari arah Jalan Putri Hijau menuju Jalan Perintis Kemerdekaan.

Korban, seorang pejalan kaki, ditabrak saat berada di Jalan Merak Jingga. Informasi sementara menyebutkan, ketiga oknum polisi baru keluar dari tempat hiburan malam (THM) di kawasan Jalan Merak Jingga, yang tidak jauh dari lokasi kecelakaan.

“Hasil pemeriksaan di dalam mobil tersebut, ada tiga orang. Satu sopir dan dua temannya,” ujar Siti.

READ  Mantan Direktur PT Danareksa, Harry Nugroho Prasetyo Danardojo, Tewas Tertimpa Pohon Palem di Pondok Indah

Korban Alami Luka Berat

Akibat tabrakan ini, korban mengalami luka berat dan saat ini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit di Kota Medan.

Kasubbid Penmas juga menegaskan, kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) ini ditangani Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, sedangkan kode etik ketiga oknum polisi akan ditangani oleh Bidang Propam Polda Sumut.

“Lakalantas ditangani Polrestabes Medan, kode etiknya Propam Polda Sumut,” jelas Siti.

Ketiga oknum polisi tersebut telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif, baik terkait aspek hukum lalu lintas maupun kode etik profesi.

READ  Bus Penumpang Terjun ke Jurang di Perbatasan Situbondo, 7 Orang Luka-Luka
Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News