Menu

Mode Gelap

News · 31 Okt 2025 23:44 WITA

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Sekotong Lombok Barat Berhenti, Polisi Dorong Penetapan Tersangka


 Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Sekotong Lombok Barat Berhenti, Polisi Dorong Penetapan Tersangka Perbesar

SOALINDONESIA–LOMBOK Aktivitas tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang sebelumnya dikuasai Warga Negara Asing (WNA) asal China, kini dipastikan telah berhenti. Kepastian ini diperoleh setelah tim Bareskrim Polri meninjau langsung lokasi pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, mengatakan pihaknya mendorong Polda NTB dan Polres Lombok Barat untuk segera menangkap pelaku dan menetapkan tersangka.

“Kami pastikan sudah tidak ada tambang ilegal. Kami asistensi dan mendorong Polda NTB dan Polres Lombok Barat agar segera memburu dan menetapkan tersangka,” ujar Irhamni dalam keterangan tertulis.

READ  Lifting Minyak Nasional Lampaui Target APBN 2025, Bahlil: Sudah Tembus 619 Ribu Barel per Hari

Proses Penyidikan Masih Berlanjut

Polres Lombok Barat telah melakukan penyidikan sejak Agustus 2024, dengan menyita dua unit dump truk dan satu unit ekskavator dari lokasi. Namun, pelaku belum berhasil ditangkap.

Irhamni menyebut, aktivitas pertambangan dilakukan oleh WNA asal China berinisial HF, yang telah terdeteksi pergi ke Kuala Lumpur. Selain HF, terdapat 13 WNA lain asal China yang diduga terlibat dalam tambang ilegal tersebut.

“Penambangan ilegal dilakukan di wilayah izin usaha pertambangan PT Indotan Lombok Barat Bangkit, yang sudah mengantongi izin sejak 2019, namun belum beroperasi. Lahan tersebut digunakan untuk aktivitas tambang liar,” ujar Irhamni.

READ  Korlantas Polri Larang Sirene Dibunyikan Saat Azan, Evaluasi Penggunaan Strobo dan Pengawalan di Jalan Raya

BKSDA NTB: Tambang Ilegal Sudah Ditutup Sejak 2018

Kepala BKSDA NTB, Budhy Kurniawan, memastikan aktivitas tambang ilegal di kawasan TWA Gunung Prabu sudah dihentikan sejak 2018. Tim dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) telah menyegel lokasi seluas 900 hektare dengan memasang papan peringatan.

“Jadi itu bekas tambang ilegal, tapi sudah berhenti dan ditutup. Papan pengumuman dipasang untuk mencegah aktivitas berikutnya,” jelas Budhy.

Budhy juga menegaskan bahwa di kawasan lain di Pulau Lombok, termasuk Sekotong, tim Gakkum Kehutanan sedang melakukan penanganan.

Temuan Tambang Ilegal di Mandalika

Selain Sekotong, KPK menemukan tambang ilegal di dekat Mandalika, NTB, pada Selasa (21/10/2025). Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, menekankan perlunya tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

READ  Kementerian ESDM Tegaskan BBM Bobibos Belum Bersertifikat, Proses Uji Masih Berjalan di Lemigas

“Kalau pemerintah tidak menegakkan, ya kami yang akan menegakkan. Bisa jadi itu bagian dari masalah,” kata Dian.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyerahkan penanganan temuan tambang ilegal tersebut kepada aparat hukum.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan, penindakan tambang ilegal memerlukan kolaborasi berbagai pihak, karena banyak pemangku kepentingan terkait. Menurutnya, hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk memperbaiki tata kelola pertambangan di Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Sinkhole di Limapuluh Kota Keluarkan Air Jernih Kebiruan, Ahli Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2026 - 11:59 WITA

BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

10 Januari 2026 - 11:31 WITA

Kematian Arya Daru Dihentikan Polisi, Keluarga Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

10 Januari 2026 - 11:19 WITA

Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan dan Oknum PPPK BPBPK dalam OTT

10 Januari 2026 - 11:10 WITA

Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

9 Januari 2026 - 23:41 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi

9 Januari 2026 - 22:54 WITA

Trending di News