Menu

Mode Gelap

News · 31 Okt 2025 23:44 WITA

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Sekotong Lombok Barat Berhenti, Polisi Dorong Penetapan Tersangka


 Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Sekotong Lombok Barat Berhenti, Polisi Dorong Penetapan Tersangka Perbesar

SOALINDONESIA–LOMBOK Aktivitas tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang sebelumnya dikuasai Warga Negara Asing (WNA) asal China, kini dipastikan telah berhenti. Kepastian ini diperoleh setelah tim Bareskrim Polri meninjau langsung lokasi pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, mengatakan pihaknya mendorong Polda NTB dan Polres Lombok Barat untuk segera menangkap pelaku dan menetapkan tersangka.

“Kami pastikan sudah tidak ada tambang ilegal. Kami asistensi dan mendorong Polda NTB dan Polres Lombok Barat agar segera memburu dan menetapkan tersangka,” ujar Irhamni dalam keterangan tertulis.

READ  Menuju Olimpiade 2028, Kemenpora Tetapkan Sejumlah Cabor Unggulan Indonesia

Proses Penyidikan Masih Berlanjut

Polres Lombok Barat telah melakukan penyidikan sejak Agustus 2024, dengan menyita dua unit dump truk dan satu unit ekskavator dari lokasi. Namun, pelaku belum berhasil ditangkap.

Irhamni menyebut, aktivitas pertambangan dilakukan oleh WNA asal China berinisial HF, yang telah terdeteksi pergi ke Kuala Lumpur. Selain HF, terdapat 13 WNA lain asal China yang diduga terlibat dalam tambang ilegal tersebut.

“Penambangan ilegal dilakukan di wilayah izin usaha pertambangan PT Indotan Lombok Barat Bangkit, yang sudah mengantongi izin sejak 2019, namun belum beroperasi. Lahan tersebut digunakan untuk aktivitas tambang liar,” ujar Irhamni.

READ  OJK Targetkan Peningkatan Simpanan Pelajar 5% di 2025, Nilainya Sudah Tembus Rp32 Triliun

BKSDA NTB: Tambang Ilegal Sudah Ditutup Sejak 2018

Kepala BKSDA NTB, Budhy Kurniawan, memastikan aktivitas tambang ilegal di kawasan TWA Gunung Prabu sudah dihentikan sejak 2018. Tim dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) telah menyegel lokasi seluas 900 hektare dengan memasang papan peringatan.

“Jadi itu bekas tambang ilegal, tapi sudah berhenti dan ditutup. Papan pengumuman dipasang untuk mencegah aktivitas berikutnya,” jelas Budhy.

Budhy juga menegaskan bahwa di kawasan lain di Pulau Lombok, termasuk Sekotong, tim Gakkum Kehutanan sedang melakukan penanganan.

Temuan Tambang Ilegal di Mandalika

Selain Sekotong, KPK menemukan tambang ilegal di dekat Mandalika, NTB, pada Selasa (21/10/2025). Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, menekankan perlunya tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

READ  Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Belum Terima Surat Resmi Soal Kenaikan Tukin 100 Persen di Kementerian ESDM

“Kalau pemerintah tidak menegakkan, ya kami yang akan menegakkan. Bisa jadi itu bagian dari masalah,” kata Dian.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyerahkan penanganan temuan tambang ilegal tersebut kepada aparat hukum.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan, penindakan tambang ilegal memerlukan kolaborasi berbagai pihak, karena banyak pemangku kepentingan terkait. Menurutnya, hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk memperbaiki tata kelola pertambangan di Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News