SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau. Dalam operasi senyap tersebut, lembaga antirasuah itu menjaring 10 orang, salah satunya adalah Gubernur Riau.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut. Saat ini, tim penindakan masih berada di lapangan untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan.
“Saat ini masih di lokasi, jadi rencana tim akan membawa ke gedung KPK Merah Putih, kemungkinan dijadwalkan besok,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Budi menambahkan, proses penindakan masih berlangsung, termasuk pengumpulan bukti awal di lokasi kejadian. KPK, kata dia, masih menunggu hasil pemeriksaan lapangan sebelum memutuskan langkah hukum selanjutnya.
Kabar bahwa salah satu pihak yang terjaring dalam OTT tersebut adalah Gubernur Riau juga telah dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Betul (Gubernur Riau),” kata Fitroh saat dikonfirmasi awak media, Senin malam.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait kasus apa yang melatarbelakangi operasi tersebut. Namun, sumber internal menyebut penindakan ini diduga terkait praktik suap dan gratifikasi dalam proyek pengadaan di lingkungan pemerintah daerah.
Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan, apakah akan dinaikkan menjadi tersangka atau dilepaskan.
Langkah OTT ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KPK dalam memperkuat penegakan hukum di daerah, terutama dalam pencegahan praktik korupsi di sektor pemerintahan.
KPK belum menyampaikan detail lebih lanjut mengenai barang bukti maupun lokasi spesifik penangkapan. Informasi resmi rencananya akan disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah seluruh pihak yang diamankan tiba di ibu kota.











