SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang lebih dari Rp 1 miliar dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid. Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
“Jika dirupiahkan, maka lebih dari Rp 1 miliar,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari Antara, Selasa (4/11/2025).
Budi menjelaskan, uang yang disita penyidik KPK tidak hanya dalam bentuk rupiah, tetapi juga terdiri atas mata uang asing, yakni dolar Amerika Serikat (AS) dan poundsterling Inggris. “Tim juga menyita sejumlah uang dalam beberapa jenis mata uang,” tambahnya.
Gubernur Abdul Wahid Terjaring OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Senin (3/11/2025) di Riau. Selain Abdul Wahid, sebanyak sembilan orang lainnya juga ikut diamankan, termasuk pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau.
Usai diamankan, Abdul Wahid langsung diterbangkan ke Jakarta dan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.35 WIB, Selasa (4/11/2025). Ia tampak mengenakan kaos putih, celana training hitam, masker, dan sandal jepit. Di tangannya, terlihat tas jinjing berwarna hijau tosca yang belum diketahui isinya.
Saat dikonfirmasi wartawan, Abdul Wahid memilih diam dan langsung masuk ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sembilan Orang Digelandang ke Jakarta
Budi Prasetyo menuturkan, dari total 10 orang yang diamankan di Riau, sembilan di antaranya telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK.
“Dari sepuluh orang yang diamankan, sembilan dibawa ke Jakarta secara bertahap sejak pagi hingga sore. Semua masih berstatus sebagai pihak yang dimintai keterangan,” ujar Budi.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk menetapkan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Gubernur Riau Keempat yang Ditangkap KPK
Penangkapan Abdul Wahid menambah daftar panjang kepala daerah Riau yang tersandung kasus korupsi. Sebelumnya, KPK juga pernah menjerat tiga Gubernur Riau lainnya, yakni Saleh Jasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun. Dengan demikian, Abdul Wahid menjadi Gubernur Riau keempat yang ditangkap lembaga antirasuah tersebut.
Abdul Wahid sendiri baru dilantik sebagai Gubernur Riau periode 2025–2030 oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. Politikus muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini dikenal sebagai sosok yang berkarier panjang di dunia politik, mulai dari Wakil Sekretaris DPW PKB Riau, dua kali menjadi Anggota DPRD Provinsi Riau, hingga Anggota DPR RI periode 2019–2024.
Diduga Terkait Proyek Infrastruktur
Meski belum diumumkan secara resmi, OTT terhadap Abdul Wahid diduga berkaitan dengan pengaturan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah uang yang diyakini merupakan hasil suap atau gratifikasi proyek pembangunan.
KPK dijadwalkan akan menggelar konferensi pers resmi dalam waktu dekat untuk menjelaskan secara detail konstruksi perkara, barang bukti, dan status hukum Abdul Wahid serta para pihak lainnya.











