Menu

Mode Gelap

Kriminal · 6 Nov 2025 00:04 WITA

Sidang Kasus Kematian Prada Lucky Bongkar Sisi Gelap Militer: Luka Parah, Rekan Diam dan Bohong ke Dokter


 Sidang Kasus Kematian Prada Lucky Bongkar Sisi Gelap Militer: Luka Parah, Rekan Diam dan Bohong ke Dokter Perbesar

SOALINDONESIA–MATARAM Kasus kematian Prada Lucky Namo terus menguak sisi kelam kehidupan di lingkungan militer. Fakta terbaru yang terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer III-16 Mataram, Rabu (5/11/2025), menunjukkan bahwa rekan-rekan sesama prajurit memilih diam dan acuh meski melihat kondisi korban penuh luka dan dalam keadaan kritis.

Dalam sidang tersebut, Oditur Militer Letkol Chk Yusdiharto menyoroti keras sikap para prajurit yang dianggap tidak memiliki empati terhadap sesama anggota. Ia mempertanyakan mengapa tidak ada upaya pertolongan atau laporan serius saat kondisi Prada Lucky memburuk.

“Kok cuek banget sih, enggak mau tahu kawannya kayak gitu? Sudah tahu ada anggota luka, bekas selang banyak, masa iya diam saja?” tegas Yusdiharto dengan nada tinggi dalam ruang sidang.

Saksi Akui Pemeriksaan Hanya Kasat Mata

Dalam persidangan, Letda Ckm Eman Yudhi Wana Prakarsa, yang menjabat Danton Evakuasi sekaligus saksi ke-9, mengaku sempat memeriksa kondisi tubuh Prada Lucky. Namun, pemeriksaan dilakukan hanya secara kasat mata, tanpa pemeriksaan medis mendalam.

“Diperiksa secara menyeluruh tidak? Dengan kasat mata saja, kan penasaran ini orang kesehatan kan?” tanya Yusdiharto.

“Siap, banyak lukanya. Yang kami lihat hanya di punggung dan di lengan. Kami tidak mengecek di kaki,” jawab Eman.

READ  Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Kutai Timur, BMKG: Pusat Gempa di Darat Kedalaman 2 Km

Ketika ditanya mengapa korban tidak segera dipindahkan ke Kamar Sakit Anggota (KSA), Eman mengaku tidak ada perintah dari atasan. Ia mengklaim sudah melaporkan kondisi luka-luka korban, namun tidak ada tindak lanjut.

Oditur kembali menekan saksi dengan pertanyaan tajam, menyoroti kemungkinan sumber luka yang dialami korban.

“Menurut saksi, luka-luka seperti itu karena apa?”

“Mungkin bekas pukulan,” jawab Eman.

“Pukul pakai apa?”

“Pakai selang,” jawabnya lirih.

Namun ketika ditanya siapa pelakunya, Eman menjawab tidak tahu.

“Enggak tahu izin, pas kami tanya ke leting-leting-nya katanya kena selang,” ujarnya.

Yusdiharto pun menegur keras kesaksian itu.

“Wah, cuek banget ini,” katanya dengan nada kecewa.

Kebohongan di Depan Dokter

Fakta lain yang menggemparkan juga terungkap. Para saksi ternyata berbohong kepada dokter saat membawa Prada Lucky ke fasilitas medis. Mereka tidak mengatakan bahwa luka-luka tersebut akibat kekerasan.

“Ditanya enggak sama dokter kenapa luka-luka begini?” tanya Oditur.

“Siap, sempat ditanya,” jawab Letda Eman.

“Apa jawabannya?” cecar hakim.

“Kami jawab jatuh dari pohon atau dari bukit,” ungkapnya.

Oditur pun menyindir tajam, “Cuma, enggak bilang kena pukul, tapi jatuh ya? Jadi bohong di depan dokter.”

READ  Polsek Mariso Amankan Empat Pelaku Penganiayaan di Jalan Rajawali Makassar

Saksi Tidur Saat Korban Disiksa

Kesaksian lain disampaikan oleh Prada Arnoldus Seran (Saksi 10). Ia mengaku mendengar suara pukulan saat peristiwa penganiayaan terjadi, tetapi tidak melihat langsung karena tertidur di barak.

“Suara pukulannya seperti apa yang saksi dengar?” tanya Oditur.

“Tendang dan cambuk,” jawab Arnoldus.

“Kok bisa tahu?”

“Izin, cambuk dan tendang bunyinya beda,” ujarnya.

Namun, ia mengaku tidak mendengar suara teriakan atau permintaan tolong dari korban. Kesaksian ini membuat Oditur menilai adanya keacuhan sistematis di antara sesama prajurit terhadap penderitaan rekannya sendiri.

Ramuan Kejam: Luka Prada Lucky Dioles Cabai dan Garam

Kesaksian paling mengejutkan datang dari Prada Jemi Langga (Saksi 11). Ia mengaku diperintahkan oleh Pratu Aprianto Rede Radja, salah satu terdakwa, untuk menyiapkan ramuan berisi cabai, garam, air, dan minyak. Campuran itu kemudian dioleskan ke luka di punggung Prada Lucky yang belum kering.

“Saya diperintahkan oleh terdakwa 4 untuk ditaruh di punggung yang luka-lukanya belum kering,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Saat ditanya tujuan tindakan itu, Jemi menjawab bahwa perintah tersebut diyakini agar luka korban cepat kering. Namun, Oditur menegaskan tindakan itu tidak manusiawi dan menyiksa korban.

READ  Pria Ngaku Anak Anggota Propam Polda Metro Jaya Bikin Keributan di Mal Bogor, Polisi: Semua Pengakuannya Tidak Benar

“Menurut terdakwa 4 biar cepat kering,” kata Jemi.

“Tapi kamu tahu itu perih?” tanya Oditur.

“Siap, perih,” jawab Jemi pelan.

Ia mengaku tetap melaksanakan perintah tersebut karena takut pada atasannya.

“Siap, karena perintah dari terdakwa 4,” ujarnya.

Menanggapi itu, Yusdiharto menegaskan, “Itu bukan loyalitas. Itu keacuhan dan ketakutan yang membunuh.”

Ratapan Keluarga dan Seruan Keadilan

Kematian Prada Lucky sebelumnya mengguncang publik setelah foto dan kesaksian keluarga menunjukkan luka parah di sekujur tubuh korban. Dalam prosesi pemakaman, ratapan pilu orang tua Prada Lucky Namo mewarnai suasana saat peti jenazah ditutup.

Ibunda korban bahkan menolak santunan sebesar Rp 220 juta yang ditawarkan, dengan tegas mengatakan,

“Nyawa anak saya tidak semurah itu.”

Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat, sekaligus membuka perdebatan tentang budaya kekerasan dan senioritas ekstrem di lingkungan militer.

Sidang lanjutan dijadwalkan kembali pekan depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa utama, termasuk Pratu Aprianto Rede Radja dan dua rekan lainnya yang diduga terlibat langsung dalam penyiksaan hingga menyebabkan tewasnya Prada Lucky.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News