Menu

Mode Gelap

News · 8 Nov 2025 05:08 WITA

Briptu Yuli Setyabudi Viral, Diduga Terlibat Penggelapan Belasan Mobil Rental di Palu


 Briptu Yuli Setyabudi Viral, Diduga Terlibat Penggelapan Belasan Mobil Rental di Palu Perbesar

SOALINDONESIA–PALU Seorang anggota Polri, Briptu Yuli Setyabudi, tengah menjadi sorotan publik setelah sebuah video yang memperlihatkan dirinya diamankan warga beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman berdurasi beberapa menit itu, Briptu Yuli diduga terlibat dalam kasus penggelapan sejumlah mobil rental di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Dalam video yang viral tersebut, Briptu Yuli tampak dikelilingi warga dan disebut-sebut mengakui telah menggelapkan beberapa unit mobil milik para pengusaha rental. Informasi yang beredar menyebutkan jumlah kendaraan yang terlibat mencapai 12 unit mobil dari berbagai pemilik di Palu.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, membenarkan bahwa kasus tersebut kini sedang ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng. Ia menegaskan bahwa tim internal kepolisian masih melakukan verifikasi terhadap seluruh informasi yang beredar di dunia maya.

READ  Mengenal Fuad Hasan Masyhur, Bos Travel Maktour yang Terbelit Kasus Korupsi Kuota Haji

“Informasi yang beredar masih kami verifikasi. Tim Propam sedang menelusuri kebenaran dugaan tersebut dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung,” ujar Kombes Djoko saat dikonfirmasi, Jumat (7/11).

Kombes Djoko juga menjelaskan bahwa hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang diterima dari para pemilik mobil rental yang merasa dirugikan. Namun, pihak kepolisian tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan keterangan agar kasus ini dapat ditangani secara menyeluruh.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke Polda Sulteng. Laporan resmi akan sangat membantu proses penyelidikan,” tambahnya.

READ  PT Annur Maarif Buka Promo Umrah Akbar 2026: Carter Flight Eksklusif Bersama Jenewa Rabbani Wisata

Lebih lanjut, Djoko menegaskan bahwa Polda Sulteng berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggotanya sendiri. Ia menuturkan bahwa apabila terbukti ada unsur pidana dalam kasus tersebut, maka proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Setiap anggota Polri yang melanggar hukum akan diproses sesuai ketentuan. Baik secara pidana maupun melalui mekanisme disiplin dan kode etik kepolisian,” tegasnya.

Diketahui, Briptu Yuli Setyabudi merupakan anggota Polri yang cukup dikenal di media sosial. Ia aktif membuat berbagai konten mulai dari aktivitas kepolisian, usaha pribadi, hingga hiburan. Popularitasnya bahkan sempat membuatnya mendapatkan sanksi internal beberapa waktu lalu akibat pelanggaran etika penggunaan media sosial.

READ  Menaker Pastikan Bonus Hari Raya Ojol Cair Lebaran 2026, Besaran Diharapkan Lebih Baik

Kini, kasus dugaan penggelapan mobil rental yang menyeret namanya kembali menjadi perhatian publik. Masyarakat menanti langkah tegas dari aparat kepolisian dalam menindaklanjuti kasus ini sebagai bentuk transparansi dan penegakan hukum tanpa pengecualian.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Willy Aditya Guyon Soal “Merger” NasDem–Gerindra di Rapat DPR

13 April 2026 - 14:47 WITA

Wacana Pengambilalihan PNM dan Whoosh oleh Kemenkeu Dikritik Ekonom

13 April 2026 - 14:37 WITA

Rupiah Melemah ke Rp17.135 per Dolar AS, Imbas Ketegangan Iran–AS Meningkat

13 April 2026 - 14:20 WITA

Jokowi Bantah Isu Caplok Partai NasDem: “Tidak Ada Sama Sekali”

13 April 2026 - 14:13 WITA

Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Ini Isi dan Penjelasannya

13 April 2026 - 14:08 WITA

Kaesang Pangarep: PSI Kebut Mesin Politik, Target Siap “Perang” di Pemilu 2029

12 April 2026 - 19:24 WITA

Trending di News