Menu

Mode Gelap

News · 8 Nov 2025 14:52 WITA

OTT KPK di Ponorogo: Bupati Sugiri Sancoko dan Enam Pejabat Diamankan, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan


 OTT KPK di Ponorogo: Bupati Sugiri Sancoko dan Enam Pejabat Diamankan, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut bergerak di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Dari operasi yang digelar pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari itu, sedikitnya tujuh orang diamankan, termasuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa selain Bupati, turut diamankan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dan pihak swasta.

“Yang kami amankan di antaranya Bupati, Sekda, Direktur RSUD, Kabid Mutasi Setda, serta tiga pihak swasta. Salah satu di antaranya merupakan adik Bupati,” ujar Budi saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (8/11/2025).

Berdasarkan pantauan, Bupati Sugiri Sancoko tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.10 WIB dengan pengawalan ketat dari petugas. Turut dibawa ke Jakarta Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, bersama beberapa pejabat lain yang kini menjalani pemeriksaan intensif.

READ  Kementerian Haji dan Umrah Buka Peluang Jamaah Indonesia Lakukan Pemotongan Dam di Tanah Air pada Haji 2026

Sebelumnya, tim KPK mengamankan total 13 orang dalam operasi ini. Namun baru tujuh orang yang diterbangkan ke Jakarta, sementara enam lainnya masih diperiksa di Jawa Timur.

Dugaan Suap Mutasi Jabatan di Lingkungan Pemkab Ponorogo

Operasi tangkap tangan ini diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. KPK menduga adanya transaksi suap yang melibatkan sejumlah pejabat daerah dalam proses rotasi dan mutasi jabatan.

“Tim masih menelusuri bukti awal yang kami dapatkan. Penentuan status hukum para pihak akan kami sampaikan setelah pemeriksaan 1×24 jam,” kata Budi.

Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita sejumlah dokumen dan uang tunai yang diduga berhubungan dengan transaksi suap. Namun, hingga kini lembaga antirasuah itu belum membeberkan jumlah uang yang diamankan.

READ  TNI Pertimbangkan Langkah Hukum terhadap CEO Malaka Project Ferry Irwandi

Menjadi OTT Ketujuh KPK Sepanjang 2025

Aksi di Ponorogo ini menambah daftar panjang operasi tangkap tangan KPK sepanjang tahun 2025. Hingga November, tercatat sudah tujuh OTT dilakukan di berbagai daerah, sebagian besar terkait praktik suap dan pemerasan jabatan publik.

Berikut rangkuman OTT KPK sepanjang tahun 2025:

1. Maret 2025: OTT anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

2. Juni 2025: OTT kasus suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satker Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

3. 7–8 Agustus 2025: OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur.

4. 13 Agustus 2025: OTT di Jakarta dalam kasus dugaan suap pengelolaan kawasan hutan.

5. 20 Agustus 2025: OTT di Kementerian Ketenagakerjaan yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan.

READ  Aksi #BubarkanDPR Warnai Depan Gedung DPR RI, BEM Unindra: DPR Gagal Jalankan Mandat Konstitusi

6. 3 November 2025: OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam dugaan pemerasan di lingkungan Pemprov Riau.

7. 8 November 2025: OTT di Ponorogo, Jawa Timur, yang menjerat Bupati Sugiri Sancoko beserta enam orang lainnya.

KPK Ingatkan Kepala Daerah Tak Salahgunakan Wewenang

KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan kekuasaan, terutama dalam proses kepegawaian dan proyek pemerintah daerah. Menurut Budi, praktik jual beli jabatan adalah bentuk korupsi yang paling merusak sistem birokrasi.

“Kami terus memperkuat pengawasan terhadap penyalahgunaan jabatan publik. Korupsi dalam bentuk jual beli jabatan merupakan pelanggaran serius terhadap integritas birokrasi,” tegas Budi.

Lembaga antirasuah itu juga mengimbau seluruh kepala daerah untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar tidak terjerumus dalam praktik serupa. KPK menilai pemberantasan korupsi di daerah tetap menjadi prioritas utama demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional