Menu

Mode Gelap

Kriminal · 14 Nov 2025 15:02 WITA

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kabel Tembaga di Makassar, Satu Komplotan Sudah Beraksi Berulang Kali


 Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kabel Tembaga di Makassar, Satu Komplotan Sudah Beraksi Berulang Kali Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE, Jalan Letjen Hertasning No.7, Kelurahan Bua Kana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Ketiganya ditangkap setelah menjalankan aksinya pada Senin (3/11/2025) dini hari.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial ADN, RDG, dan ENK. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku masuk ke area kantor dengan cara memanjat tembok samping dan merusak gembok pintu menggunakan tang potong sekitar pukul 02.00 Wita.

Panit 1 Resmob Polda Sulsel, IPDA Abdillah Makmur, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka menyebut hasil pencurian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang. Tidak hanya itu, para pelaku juga mengaku telah kembali melakukan aksi serupa di lokasi yang sama pada Sabtu (8/11/2025), menggunakan modus yang identik.

READ  Polda Jatim Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswi UMM, Pelaku Diduga Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta Korban

“Pelaku mengakui bahwa mereka dua kali masuk ke Kantor ZTE dengan cara memanjat tembok dan merusak gembok. Mereka menjual tembaga hasil curian untuk kebutuhan ekonomi,” ujar IPDA Abdillah Makmur.

Barang Bukti Diamankan

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Enam roll tembaga

Satu roll kabel tembaga (setengah terbakar)

Satu kulit kabel

Satu tas selempang merek SPEAR warna hitam

Satu tang potong merek VELOZ warna hitam

Satu cutter warna kuning

Dua senter kepala (headlamp)

Satu unit motor Suzuki Spin warna biru

READ  Viral! Ibu Bonceng Dua Anak Dihadang Sekelompok Debt Collector di Pulogadung, Polisi Turun Tangan

Kerugian yang ditimbulkan dari rangkaian pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp30 juta.

Pelaku Diduga Beraksi di Beberapa Lokasi

Selain dua kejadian di Kantor ZTE, para pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian kabel tembaga di sejumlah titik lain di wilayah Makassar. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan lokasi-lokasi tersebut dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Polda Sulsel mengimbau masyarakat dan pengelola gedung untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari, mengingat kabel tembaga masih menjadi sasaran empuk komplotan pencuri.

“Warga kami minta untuk meningkatkan pengamanan aset, terutama area yang minim penerangan dan rawan aksi kejahatan,” tambah IPDA Abdillah.

READ  Resmob Polda Sulsel Ringkus Pencuri Konter Ponsel di Jeneponto, Penadah Ditangkap di Makassar

Ketiga pelaku beserta barang bukti kini telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Panakkukang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Polsek Mariso Amankan Empat Pelaku Penganiayaan di Jalan Rajawali Makassar

8 Januari 2026 - 20:33 WITA

Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Bantah Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan

8 Januari 2026 - 20:17 WITA

Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Makassar

8 Januari 2026 - 19:23 WITA

Polda Jatim Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswi UMM, Pelaku Diduga Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta Korban

30 Desember 2025 - 00:22 WITA

Polisi Bongkar Enam Klaster Sindikat Narkoba di DWP Bali, Selebgram DF Masuk Daftar Tersangka

23 Desember 2025 - 15:06 WITA

Polisi Selidiki Kasus Penyekapan dan Perampasan Motor di Pondok Gede, Pelaku Mengaku Anggota Polda Metro Jaya

18 Desember 2025 - 15:13 WITA

Trending di Kriminal