SOALINDONESIA–RIAU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan perusakan segel yang dipasang di rumah dinas Gubernur Riau, Abdul Wahid. Segel tersebut sebelumnya terpasang sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat sang gubernur.
Untuk mendalami temuan tersebut, KPK memanggil tiga pramusaji yang bekerja di rumah dinas Gubernur Riau: Alpin, Muhammad Syahrul Amin, dan Mega Lestari. Pemeriksaan berlangsung di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau pada Kamis (17/11).
“Di antaranya didalami terkait adanya dugaan perusakan segel KPK di rumah dinas gubernur,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Ketiga pramusaji itu tampak hadir menjalani pemeriksaan, namun belum memberikan keterangan kepada awak media terkait materi pemeriksaan.
Kasus Bermula dari OTT KPK
Dugaan pemerasan yang menyeret nama Abdul Wahid terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Riau. Dari OTT tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka:
Gubernur Riau, Abdul Wahid
Kepala Dinas PUPR Riau, M. Arief Setiawan
Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam
Ketiganya diduga memeras sejumlah kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau.
Fee 5 Persen dari Penambahan Anggaran
Menurut penyidik, ketiga tersangka meminta fee sebesar 5 persen dari penambahan anggaran Dinas PUPR pada 2025. Anggaran dinas tersebut diketahui melonjak dari Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar—atau bertambah sekitar Rp 106 miliar.
Nominal fee 5 persen yang ditargetkan mencapai sekitar Rp 7 miliar.
Realisasi pemberian fee tersebut berlangsung tiga kali dengan total setoran Rp 4,05 miliar. Pada setoran terakhir yang berlangsung pada November 2025, tim KPK melakukan penindakan hingga akhirnya menetapkan para pihak terkait sebagai tersangka.
Tersangka Sudah Ditahan
Saat ini, Abdul Wahid, Arief Setiawan, dan Dani M. Nursalam telah ditahan oleh KPK. Ketiganya belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai perkara yang menjerat mereka.
Sementara itu, penyidik masih akan melanjutkan pemeriksaan tambahan terkait dugaan perusakan segel di rumah dinas gubernur, termasuk kemungkinan pemanggilan saksi lain guna mengungkap apakah tindakan tersebut dilakukan dengan sengaja atau atas dasar ketidaktahuan prosedur.











