SOALINDONESIA–JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri resmi mengambil alih penyidikan kasus temuan 90 ribu pil ekstasi di dalam sebuah mobil ringsek yang diduga mengalami kecelakaan tunggal di Tol Trans Sumatra, Lampung, pada Kamis, 20 November 2025.
“Penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Dittipid Narkoba Bareskrim Polri sejak hari Jumat tanggal 21 November 2025,” ujar Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Minggu (23/11/2025).
Seluruh barang bukti, termasuk kendaraan dan enam tas berisi ekstasi, telah resmi dipindahkan ke Bareskrim Polri. Langkah ini dilakukan untuk percepatan pengungkapan kasus, mengingat jumlah barang bukti yang luar biasa besar dan dugaan keterlibatan jaringan terorganisir.
Kronologi: Kecelakaan Mobil Tanpa Pengemudi dan Temuan 90 Ribu Ekstasi
Kasus ini bermula dari kecelakaan tunggal sebuah Nissan X-Trail hitam di KM 136 Jalur B Tol Trans Sumatra pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 05.25 WIB. Mobil ditemukan dalam kondisi ringsek dan tanpa pengemudi di lokasi.
Kadispenad Kolonel (Inf) Donny Pramono menjelaskan, kecurigaan muncul saat Sertu Eko Wahyudi, Babinsa Koramil 0411-11/Terbanggi Besar, yang melintas di lokasi, memeriksa sekitar tempat kejadian.
Di bawah Jembatan Tol Karang Endah, Eko menemukan enam tas besar mencurigakan. Ia kemudian menghubungi rekannya, Serda Maradang Simanjuntak, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Hasil pemeriksaan ditemukan 34 kantong berisi pil ekstasi dengan estimasi jumlah mencapai sekitar 90.000 butir,” kata Donny.
Kedua prajurit TNI itu segera meneruskan temuan tersebut kepada kepolisian setempat. Sekitar pukul 08.45 WIB, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni dan Dirresnarkoba Kombes Dwi Handoko tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Penanganan TKP dan Serah Terima Barang Bukti
Proses penanganan TKP dilakukan bersama jajaran Kodim 0411/KM dipimpin langsung oleh Dandim Letkol Inf Noval Darmawan.
“Seluruh barang bukti secara resmi diserahkan kepada Dirresnarkoba Polda Lampung, disaksikan Kabid Humas Polda Lampung serta Pasi Intel Kodim 0411/KM,” ujar Donny.
Barang bukti yang diserahkan meliputi:
Mobil SUV Nissan X-Trail dalam kondisi ringsek
Enam tas besar
34 kantong yang berisi puluhan ribu pil ekstasi
Hingga kini, pengemudi kendaraan belum ditemukan dan diduga kuat melarikan diri sesaat setelah kecelakaan terjadi.
Sinergi TNI–Polri Mengungkap Jaringan Narkoba
Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan memberikan apresiasi kepada kedua prajuritnya yang bertindak cepat dan melaporkan temuan tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih atas ketepatan dan kecepatan anggota kami dalam melapor, sehingga dapat menjadi dasar bagi Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang disinyalir terkait narkoba ini,” ujarnya.
Noval menegaskan bahwa temuan ini menunjukkan kuatnya sinergi TNI–Polri dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Lampung.
“Penyelidikan akan dilanjutkan oleh Polda Lampung agar jaringan di balik penyelundupan puluhan ribu pil ekstasi ini dapat terungkap,” tegasnya.
Bareskrim Ambil Alih untuk Percepatan Pengungkapan
Dengan skala barang bukti yang mencapai puluhan ribu butir ekstasi, Bareskrim memandang perlu mengambil alih penyidikan dari kepolisian daerah.
“Untuk percepatan pengungkapan,” kata Brigjen Eko singkat.
Saat ini, Dittipid Narkoba tengah melakukan pendalaman terkait:
Identitas pengemudi yang melarikan diri
Asal dan tujuan pengiriman barang haram tersebut
Keterkaitan dengan jaringan narkoba lintas provinsi atau internasional
Kasus ini menjadi salah satu temuan narkotika terbesar yang pernah terungkap di wilayah Lampung dalam beberapa tahun terakhir.











