Menu

Mode Gelap

Kriminal · 27 Nov 2025 03:44 WITA

Polisi Temukan Fragmen Tulang Baru di Tenjo saat Cari Bagian Tubuh Alvaro Kiano


 Polisi Temukan Fragmen Tulang Baru di Tenjo saat Cari Bagian Tubuh Alvaro Kiano Perbesar

SOALINDONESIA–BOGOR Polisi kembali melakukan pencarian bagian tubuh Alvaro Kiano Nugroho di Kawasan Tenjo, Bogor, Rabu (26/11/2025). Pencarian dilakukan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penyisiran lanjutan, kali ini melibatkan tim Dokkes Polri dan ahli forensik RS Polri Kramat Jati.

Proses pencarian dimulai sejak pukul 12.00 WIB. Dari pemeriksaan di lokasi yang sebelumnya ditemukan kerangka, polisi kembali menemukan sejumlah fragmen tulang yang diduga terkait kasus pembunuhan sadis yang dilakukan ayah tiri korban, Alex Iskandar.

“Ada beberapa yang kita temukan, mungkin nanti dari pak dokter yang menyampaikan sesuai dengan keilmuan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, di lokasi pencarian.

Lima Sampel Tulang Ditemukan, Termasuk Dugaan Rahang Bawah Anak-anak

READ  8 Bulan Menghilang, Jejak Alvaro Kiano Masih Misterius: “Saya Percaya, Suatu Hari Cucu Saya Pulang”

Spesialis forensik RS Polri, dr. Mahardika, mengatakan pihaknya telah mengamankan total lima sampel tulang dari temuan hari ini. Namun, ia menegaskan pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan apakah tulang-tulang tersebut milik Alvaro.

“Ini akan kami bawa ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk diperiksa lebih teliti lagi, apakah tulang tersebut punya yang bersangkutan atau bukan,” jelas Mahardika

Salah satu temuan yang menarik perhatian adalah bagian yang diduga rahang bawah anak-anak.

“Untuk diduga ditemukan ada rahang bawah… skalanya masih kecil sehingga curiganya itu adalah anak-anak. Kami perlu merontgen lagi dan koordinasi dengan dokter gigi forensik,” lanjutnya.

Motif Pembunuhan: Dendam dan Cemburu Buta

Kasus pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho (6) sebelumnya diungkap polisi memiliki motif kuat berupa dendam pribadi terkait persoalan rumah tangga. Berdasarkan bukti percakapan digital, tersangka Alex Iskandar merasa marah dan cemburu terhadap istrinya yang bekerja di luar negeri.

READ  Alvaro Kiano Nugroho Ditemukan Tak Bernyawa, Polisi Telusuri Dugaan Pembunuhan oleh Ayah Tiri

“Dari hasil chat itu muncul dugaan perselingkuhan yang dilakukan istrinya. Motif dendam inilah yang mendorong tersangka melakukan pembunuhan,” kata AKBP Ardian, Senin (24/11/2025).

Polisi menduga rasa cemburu yang menumpuk membuat Alex melampiaskan kemarahan kepada anak tirinya, Alvaro.

Kakek Alvaro: Dendam Berawal dari Cemburu

Kakek korban, Tugimin, membenarkan adanya persoalan rumah tangga yang kerap memicu pertengkaran antara Alex dan istrinya, Arum. Menurutnya, Alex selalu menuduh Arum berselingkuh hanya karena tidak menjawab telepon.

“Dalam arti kecemburuan. Kalau telepon nggak diangkat dianggap selingkuh… akhirnya timbul dendam,” tuturnya.

READ  Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Lanjutan dr. Richard Lee pada 19 Januari 2026

Tugimin menambahkan, Alex bahkan sempat melarang Arum bekerja ke luar negeri, namun sang istri tetap berangkat untuk bekerja di Malaysia.

“Waktu itu nggak boleh kerja ke luar, tapi berangkat juga,” ujarnya.

Pencarian Masih Berlanjut

Hingga sore hari, tim gabungan masih melakukan penyisiran lanjutan di sejumlah titik sekitar Tenjo. Polisi menyebut proses identifikasi fragmen tulang dapat memakan waktu, mengingat pemeriksaan harus dilakukan secara forensik mendalam.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat minimnya bagian tubuh yang ditemukan sejak Alvaro dilaporkan hilang dan kemudian diketahui tewas dibunuh oleh ayah tirinya.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan pencarian hingga seluruh bagian tubuh korban berhasil ditemukan untuk kepentingan penyidikan dan memastikan kejelasan perkara.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News