Menu

Mode Gelap

News · 28 Nov 2025 21:17 WITA

Ira Puspadewi Hirup Udara Bebas Usai Dapat Rehabilitasi Presiden Prabowo, Keluar dari Rutan KPK dengan Senyum Mengembang


 Ira Puspadewi Hirup Udara Bebas Usai Dapat Rehabilitasi Presiden Prabowo, Keluar dari Rutan KPK dengan Senyum Mengembang Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Suasana di Rutan Kelas I Cabang KPK berubah riuh pada Jumat sore (28/11/2025). Tepat pukul 17.17 WIB, sebuah pintu kaca terbuka perlahan. Dari baliknya, muncul sosok perempuan berbatik pink dengan kerudung senada. Dialah Ira Puspadewi, mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, yang resmi menghirup udara bebas setelah mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.

Ira tidak sendirian. Dua mantan direktur ASDP lainnya — Muhammad Yusuf Hadi dan Muhammad Adhi Caksono — melangkah keluar bersamanya. Ketiganya sebelumnya ditahan terkait dugaan korupsi dalam kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara.

Begitu Ira muncul, para kerabat langsung mengarahkan langkahnya ke kerumunan wartawan yang telah menunggu sejak siang. Deretan kamera mengarah ke wajahnya. Dalam genggamannya tampak sebuah papan alas tulis berisi lembaran. Ira tersenyum, beberapa kali memutar pandang, seolah masih menyesuaikan diri dengan cahaya luar setelah berbulan-bulan berada di balik jeruji.

READ  Artis Ammar Zoni Ditangkap Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Salemba

Ia menundukkan kepala, tangan ditempelkan di dada, sambil berulang kali mengucap terima kasih kepada orang-orang yang mendukungnya.

Sampaikan Syukur dan Terima Kasih kepada Presiden Prabowo

Dalam pernyataan singkatnya, Ira memulai dengan ungkapan syukur.

“Izinkan kami bertiga menyampaikan syukur kepada Allah SWT atas limpahan karunia luar biasa bagi kami,” ujarnya.

Tak lupa ia mengucapkan apresiasi mendalam kepada Presiden Prabowo, yang menurutnya telah menggunakan hak istimewa untuk memberikan rehabilitasi dalam perkara mereka.

“Kami menghaturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Prabowo yang telah berkenan menggunakan hak istimewanya dengan rehabilitasi bagi perkara kami.”

READ  Viral Mobil Berlabel BGN Angkut Babi dan Ayam di Nias Selatan

Ira juga menyebut berbagai pihak lain yang berperan selama proses panjang itu — mulai dari DPR, khususnya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, hingga Mahkamah Agung, kementerian terkait, penasihat hukum, dan para petugas KPK yang mendampingi mereka selama hampir sepuluh bulan masa penahanan.

Soroti Dukungan Publik dan Peran Media

Ira kemudian menyinggung dukungan publik yang ia sebut sebagai kekuatan besar di tengah tekanan kasus yang menjeratnya.

“Rekan-rekan media sangat membantu dalam menyampaikan perkembangan perkara ini kepada masyarakat. Dari lubuk hati yang paling dalam kami mengucapkan terima kasih atas peran teman-teman media.”

READ  Hari ke-6 Evakuasi Musala Ambruk di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 20 Korban Tewas, 15 Belum Teridentifikasi

Ia mengaku tak pernah menyangka dukungan publik, baik langsung maupun melalui pemberitaan, mampu menguatkannya selama menjalani proses hukum.

Titip Harapan untuk Tatanan Hukum Indonesia

Menutup pernyataannya, Ira menitipkan harapan agar sistem hukum nasional ke depan mampu lebih melindungi profesional yang bekerja demi kepentingan negara.

“Semoga kita semua bekerja sama sebagai anak bangsa yang memberikan yang terbaik untuk bangsa ini.”

Dengan senyum yang belum pudar, Ira melangkah pergi meninggalkan halaman Rutan KPK — menandai babak baru setelah hampir satu tahun bergulat dengan proses hukum yang menjeratnya.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Wamendagri Bima Arya Ajak ASN Jaga Kerendahan Hati dan Silaturahmi sebagai Kunci Kesuksesan

30 November 2025 - 22:37 WITA

Gus Yahya Tegaskan Masih Sah Menjabat Ketua Umum PBNU: “Hanya Muktamar yang Bisa Mengganti”

30 November 2025 - 22:10 WITA

Sejumlah Minimarket di Sibolga Dijarah, Polisi Tangkap 16 Pelaku

30 November 2025 - 22:00 WITA

Titiek Soeharto dan Didit Prabowo Tinjau Korban Banjir Bandang di Pidie Jaya, Pastikan Bantuan Mengalir

30 November 2025 - 18:26 WITA

Kemenhub Cabut Status Internasional Bandara Khusus PT IMIP Morowali

30 November 2025 - 18:16 WITA

Polisi Jadwalkan Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

30 November 2025 - 17:59 WITA

Trending di News