Menu

Mode Gelap

News · 5 Des 2025 02:46 WITA

Komisi IV DPR Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan Usai Bahas Banjir–Longsor di Sumatra


 Komisi IV DPR Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan Usai Bahas Banjir–Longsor di Sumatra Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi IV DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan setelah rapat bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang membahas bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra.

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto menjelaskan bahwa pembentukan panja ini penting untuk memperjelas batasan yang boleh dan tidak boleh dilakukan terkait pemanfaatan lahan hutan.

“Kami juga dari Komisi IV akan membentuk Panja Alih Fungsi Lahan. Jadi supaya bisa membahas lebih lanjut lagi apa-apa ke depannya yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ujar Titiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2024).

READ  Eddy Soeparno Usul Bentuk Lembaga Khusus Urus Perubahan Iklim, Dorong Pengesahan UU di 2026

Desak Kemenhut Hentikan Aktivitas Pemotongan Pohon

Dalam rapat tersebut, Komisi IV meminta Kemenhut menghentikan segala bentuk aktivitas pemotongan pohon yang merugikan masyarakat, baik yang dilakukan secara legal maupun ilegal.

Titiek menyesalkan maraknya pemotongan pohon besar yang membutuhkan puluhan hingga ratusan tahun untuk tumbuh.

“Kita lihat sendiri pohon-pohon yang begitu besar dipotong oleh orang-orang yang tidak punya perasaan… Dan yang untung pun mereka sendiri, rakyat tidak mendapat keuntungan apa-apa,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa Kemenhut harus segera menghentikan praktik tersebut.

Usut Pelaku Kerusakan Hutan dan Banjir

READ  Gubernur DKI Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD Soal Tunjangan Rumah

Komisi IV juga menuntut pengusutan tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas banyaknya batang kayu yang memenuhi aliran sungai hingga sampai ke laut dan pantai.

“Mencari tahu, menghukum siapa-siapa saja yang menyebabkan pohon, batang-batang kayu itu bisa segitu banyak memenuhi aliran sungai maupun pantai. Kami minta supaya itu ditindak,” ujar Titiek.

Selain itu, ia meminta agar AMDAL untuk kegiatan pembukaan lahan, baik perkebunan maupun pertambangan, dikaji kembali secara ketat, tidak diberikan begitu saja.

Komisi IV Dukung Penuh Kemenhut

Titiek memastikan Komisi IV DPR RI akan mendukung penuh Kementerian Kehutanan untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam kerusakan hutan, tanpa pandang bulu.

READ  Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap Terkait Kasus Pemerasan

“Enggak usah takut, apakah itu di belakangnya ada bintang-bintang. Mau bintang dua, tiga, atau berapa, kami mendukung Kementerian untuk menindak agar tidak terjadi lagi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya untuk tiga daerah yang dilanda bencana saat ini, tetapi untuk seluruh Indonesia demi mencegah bencana serupa di masa depan.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News