Menu

Mode Gelap

News · 5 Des 2025 02:46 WITA

Komisi IV DPR Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan Usai Bahas Banjir–Longsor di Sumatra


 Komisi IV DPR Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan Usai Bahas Banjir–Longsor di Sumatra Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi IV DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan setelah rapat bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang membahas bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra.

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto menjelaskan bahwa pembentukan panja ini penting untuk memperjelas batasan yang boleh dan tidak boleh dilakukan terkait pemanfaatan lahan hutan.

“Kami juga dari Komisi IV akan membentuk Panja Alih Fungsi Lahan. Jadi supaya bisa membahas lebih lanjut lagi apa-apa ke depannya yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ujar Titiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2024).

READ  Driver Ojol Tewas Terlindas Rantis, Tujuh Anggota Brimob Diamankan Propam Polri

Desak Kemenhut Hentikan Aktivitas Pemotongan Pohon

Dalam rapat tersebut, Komisi IV meminta Kemenhut menghentikan segala bentuk aktivitas pemotongan pohon yang merugikan masyarakat, baik yang dilakukan secara legal maupun ilegal.

Titiek menyesalkan maraknya pemotongan pohon besar yang membutuhkan puluhan hingga ratusan tahun untuk tumbuh.

“Kita lihat sendiri pohon-pohon yang begitu besar dipotong oleh orang-orang yang tidak punya perasaan… Dan yang untung pun mereka sendiri, rakyat tidak mendapat keuntungan apa-apa,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa Kemenhut harus segera menghentikan praktik tersebut.

Usut Pelaku Kerusakan Hutan dan Banjir

READ  Komisi III DPR Akui Jadi Sasaran Kritik dalam Polemik Ijazah Hakim MK Arsul Sani

Komisi IV juga menuntut pengusutan tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas banyaknya batang kayu yang memenuhi aliran sungai hingga sampai ke laut dan pantai.

“Mencari tahu, menghukum siapa-siapa saja yang menyebabkan pohon, batang-batang kayu itu bisa segitu banyak memenuhi aliran sungai maupun pantai. Kami minta supaya itu ditindak,” ujar Titiek.

Selain itu, ia meminta agar AMDAL untuk kegiatan pembukaan lahan, baik perkebunan maupun pertambangan, dikaji kembali secara ketat, tidak diberikan begitu saja.

Komisi IV Dukung Penuh Kemenhut

Titiek memastikan Komisi IV DPR RI akan mendukung penuh Kementerian Kehutanan untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam kerusakan hutan, tanpa pandang bulu.

READ  Menkeu Purbaya Fokus Berantas Impor Ilegal di Pelabuhan: “Saya Nggak Akan ke Pasarnya”

“Enggak usah takut, apakah itu di belakangnya ada bintang-bintang. Mau bintang dua, tiga, atau berapa, kami mendukung Kementerian untuk menindak agar tidak terjadi lagi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya untuk tiga daerah yang dilanda bencana saat ini, tetapi untuk seluruh Indonesia demi mencegah bencana serupa di masa depan.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Willy Aditya Guyon Soal “Merger” NasDem–Gerindra di Rapat DPR

13 April 2026 - 14:47 WITA

Wacana Pengambilalihan PNM dan Whoosh oleh Kemenkeu Dikritik Ekonom

13 April 2026 - 14:37 WITA

Rupiah Melemah ke Rp17.135 per Dolar AS, Imbas Ketegangan Iran–AS Meningkat

13 April 2026 - 14:20 WITA

Jokowi Bantah Isu Caplok Partai NasDem: “Tidak Ada Sama Sekali”

13 April 2026 - 14:13 WITA

Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Ini Isi dan Penjelasannya

13 April 2026 - 14:08 WITA

Kaesang Pangarep: PSI Kebut Mesin Politik, Target Siap “Perang” di Pemilu 2029

12 April 2026 - 19:24 WITA

Trending di News