Menu

Mode Gelap

News · 5 Des 2025 02:46 WITA

Komisi IV DPR Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan Usai Bahas Banjir–Longsor di Sumatra


 Komisi IV DPR Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan Usai Bahas Banjir–Longsor di Sumatra Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi IV DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan setelah rapat bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang membahas bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra.

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto menjelaskan bahwa pembentukan panja ini penting untuk memperjelas batasan yang boleh dan tidak boleh dilakukan terkait pemanfaatan lahan hutan.

“Kami juga dari Komisi IV akan membentuk Panja Alih Fungsi Lahan. Jadi supaya bisa membahas lebih lanjut lagi apa-apa ke depannya yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ujar Titiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2024).

READ  Sahroni Dukung Prabowo Berantas Tambang Ilegal, Minta Oknum Jenderal Dibongkar

Desak Kemenhut Hentikan Aktivitas Pemotongan Pohon

Dalam rapat tersebut, Komisi IV meminta Kemenhut menghentikan segala bentuk aktivitas pemotongan pohon yang merugikan masyarakat, baik yang dilakukan secara legal maupun ilegal.

Titiek menyesalkan maraknya pemotongan pohon besar yang membutuhkan puluhan hingga ratusan tahun untuk tumbuh.

“Kita lihat sendiri pohon-pohon yang begitu besar dipotong oleh orang-orang yang tidak punya perasaan… Dan yang untung pun mereka sendiri, rakyat tidak mendapat keuntungan apa-apa,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa Kemenhut harus segera menghentikan praktik tersebut.

Usut Pelaku Kerusakan Hutan dan Banjir

READ  Isu Surpres Pergantian Kapolri Menguat, DPR Bantah Sudah Terima Surat Presiden

Komisi IV juga menuntut pengusutan tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas banyaknya batang kayu yang memenuhi aliran sungai hingga sampai ke laut dan pantai.

“Mencari tahu, menghukum siapa-siapa saja yang menyebabkan pohon, batang-batang kayu itu bisa segitu banyak memenuhi aliran sungai maupun pantai. Kami minta supaya itu ditindak,” ujar Titiek.

Selain itu, ia meminta agar AMDAL untuk kegiatan pembukaan lahan, baik perkebunan maupun pertambangan, dikaji kembali secara ketat, tidak diberikan begitu saja.

Komisi IV Dukung Penuh Kemenhut

Titiek memastikan Komisi IV DPR RI akan mendukung penuh Kementerian Kehutanan untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam kerusakan hutan, tanpa pandang bulu.

READ  MKD DPR Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR 2024-2029

“Enggak usah takut, apakah itu di belakangnya ada bintang-bintang. Mau bintang dua, tiga, atau berapa, kami mendukung Kementerian untuk menindak agar tidak terjadi lagi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya untuk tiga daerah yang dilanda bencana saat ini, tetapi untuk seluruh Indonesia demi mencegah bencana serupa di masa depan.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News