Menu

Mode Gelap

Kriminal · 10 Des 2025 13:52 WITA

Resmob Polda Sulsel Ringkus Terduga Pencuri Ponsel di Ujung Tanah Makassar


 Resmob Polda Sulsel Ringkus Terduga Pencuri Ponsel di Ujung Tanah Makassar Perbesar

Soalindonesia–MAKASSAR Unit Satu Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang wanita berinisial H (49) yang diduga terlibat dalam pencurian ponsel milik warga di Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar. Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 02.40 Wita.

Aksi pencurian ini terjadi saat korban singgah di sebuah warung sambil mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX. Korban menaruh ponselnya di bagian dasbor motor, namun ketika kembali usai membeli rokok, ponsel tersebut sudah tidak ada.

Menerima laporan kehilangan tersebut, Unit Satu Resmob Polda Sulsel langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian dan menghimpun keterangan dari saksi. Hasil penyelidikan mengarah pada terduga pelaku yang diketahui berada di rumahnya di Jalan Lembo, Kecamatan Tallo, Makassar.

READ  Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penemuan Dua Kerangka Manusia Hangus di Gedung ACC Kwitang

Dipimpin Panit 1 IPTU Dendi Eriyan, tim Resmob segera menuju lokasi dan menemukan terduga pelaku sedang beristirahat di kediamannya. Pelaku pun langsung diamankan tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, wanita berinisial H tersebut mengaku tidak melakukan pencurian, melainkan menemukan ponsel dalam kondisi terjatuh di jalan. Ia kemudian membawa ponsel itu pulang dan berniat melakukan reset ke jasa servis.

“Terduga pelaku mengaku menemukan ponsel itu di jalan dalam kondisi terjatuh. Ponsel tersebut dibawa pulang lalu hendak di-reset melalui jasa servis,” jelas IPTU Dendi Eriyan.

READ  Luwu Timur Juara! Aura Malaeka Putri Rizaldi Sabet Mahkota Duta Ekraf Sulselbar 2026 di Usia 13 Tahun

Barang bukti yang diamankan adalah satu unit ponsel Redmi berwarna biru yang merupakan milik korban. Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Polsek Ujung Tanah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif pelaku, serta kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa di wilayah sekitar.

Unit Resmob Polda Sulsel juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau oleh pelaku kejahatan.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News