Menu

Mode Gelap

Kriminal · 30 Des 2025 00:22 WITA

Polda Jatim Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswi UMM, Pelaku Diduga Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta Korban


 Polda Jatim Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswi UMM, Pelaku Diduga Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta Korban Perbesar

Soalindonesia–Surabaya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap motif pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa (FAN). Aksi kejahatan tersebut diduga dilakukan oleh anggota Polres Probolinggo berinisial AS yang dilatarbelakangi rasa sakit hati serta keinginan menguasai harta milik korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Widi Atmoko mengatakan, hasil penyidikan sementara menunjukkan motif pembunuhan tidak berkaitan dengan isu perselingkuhan yang sempat beredar di masyarakat.

“Motifnya sudah kami dapatkan, yaitu sakit hati dan ingin menguasai harta korban. Kami menemukan beberapa jejak bahwa tersangka telah mengambil harta korban,” ujar Widi Atmoko usai Analisis dan Evaluasi (Anev) akhir tahun 2025 di Surabaya, Senin (29/12/2025).

Widi menegaskan, penyidik memastikan tidak ada unsur perselingkuhan dalam perkara tersebut. Menurutnya, pembunuhan murni didorong oleh faktor emosi dan motif ekonomi.

READ  Polisi Bongkar Makam Bocah SD Korban Dugaan Bullying di Wonosobo, Autopsi Dilakukan Ungkap Penyebab Kematian

Dalam keterangannya, Widi menjelaskan bahwa pembunuhan terhadap korban dilakukan di wilayah Kabupaten Probolinggo. Sementara itu, jasad Faradila Amalia Najwa kemudian dibuang di wilayah Kabupaten Pasuruan hingga akhirnya ditemukan di tepi sungai Kecamatan Purwosari.

“Atas perbuatannya, tersangka kami kenakan pasal pembunuhan berencana,” tegasnya.

Ia juga menegaskan komitmen Polda Jawa Timur dalam menindak tegas anggota kepolisian yang terlibat tindak pidana. “Sesuai arahan Kapolda Jawa Timur, anggota yang melakukan tindak pidana akan diproses secara pidana dan juga menjalani sidang kode etik,” tambah Widi.

Terkait dugaan keterlibatan pelaku lain berinisial SY, Widi menyebut penyidik masih mendalami adanya kemungkinan pembayaran atau peran tertentu dari tersangka utama kepada pihak lain. Hal ini karena keterangan para tersangka masih belum selaras. Sementara itu, jumlah harta korban yang telah diambil pelaku sementara tercatat sekitar Rp10 juta.

READ  Jimly Buka Peluang Revisi UU Demi Reformasi Polri: “Kalau Perlu, Kita Ubah Undang-Undangnya”

Mengenai dugaan kekerasan seksual terhadap korban, Widi menyatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh unsur. “Apabila nantinya dipastikan ada perbuatan tersebut, tentu akan kami sampaikan secara resmi,” ujarnya.

Satu Tersangka Lain Ditangkap

Sebelumnya, Polda Jawa Timur juga menangkap satu tersangka lain berinisial SY (38), warga Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. SY diketahui merupakan teman kecil dari tersangka utama AS dan diduga terlibat langsung dalam pembunuhan terhadap FAN.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan secara intensif oleh Ditreskrimum Polda Jatim bersama Tim Jatanras sejak jenazah korban ditemukan.

“Sejak ditemukannya jenazah mahasiswi di wilayah Pasuruan, Tim Jatanras Polda Jawa Timur terus bergerak. Sebelumnya telah ditetapkan satu tersangka berinisial AS,” ujar Jules, Jumat (19/12) malam.

READ  Korban Musala Roboh di Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Bertambah Jadi 87 Orang, Satu Meninggal Dunia

Menurut Jules, tersangka SY ditangkap pada Selasa malam sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Ia sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas.

“Pelaku ini kerap berpindah tempat. Setelah kejadian, ia sempat melarikan diri ke Lumajang, kemudian ke Pamekasan, sebelum kembali ke wilayah Probolinggo,” jelas Jules.

Ia menegaskan, tersangka SY diduga kuat melakukan pembunuhan secara bersama-sama dengan tersangka AS terhadap korban. Penangkapan SY, kata Jules, tidak lepas dari informasi masyarakat serta kerja sama Tim Jatanras dengan jajaran Polres di wilayah Polda Jatim.

Kasus pembunuhan mahasiswi UMM ini masih terus didalami penyidik untuk mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing tersangka serta memastikan seluruh unsur pidana terpenuhi. Jika ingin versi lebih singkat, judul alternatif, atau gaya media nasional, saya siap menyesuaikan.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News