Menu

Mode Gelap

News · 23 Feb 2026 21:47 WITA

Nadiem Makarim Bantah Tuduhan Korupsi Pengadaan Chromebook di Sidang Tipikor


 Nadiem Makarim Bantah Tuduhan Korupsi Pengadaan Chromebook di Sidang Tipikor Perbesar

SOALINDONESIA–AKARTA – Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menegaskan berbagai tuduhan yang menyeret namanya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tidak benar. Pernyataan tersebut ia sampaikan usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/2/2026).

Nadiem membantah isu mengenai adanya percakapan dalam grup WhatsApp yang disebut-sebut membahas pengadaan laptop Chromebook.

“Dari awal, tidak ada WhatsApp group yang membahas pengadaan laptop. Itu hoaks, tidak pernah ada,” ujarnya.

Mantan bos Gojek itu juga meluruskan kabar yang menyebut harga laptop Chromebook dibeli seharga Rp10 juta per unit. Menurutnya, informasi tersebut tidak sesuai fakta persidangan.

READ  Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

“Ada hoaks lagi bahwa laptop Chromebook seharga Rp10 juta. Ternyata harganya dibeli Rp5,5 juta, dan semua vendor bilang HPP-nya sekitar Rp3,5–3,7 juta sebelum dijual ke distributor,” sebutnya.

Terkait tuduhan bahwa dirinya menerima keuntungan sebesar Rp809 miliar dari transaksi yang melibatkan dua entitas di bawah perusahaan Gojek, Nadiem menegaskan hal itu tidak berdasar.

“Hari ini semua saksi menyatakan bahwa tuduhan saya menerima keuntungan Rp809 miliar itu bohong. Ternyata transaksi itu tidak melibatkan saya,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh saksi dalam persidangan menyampaikan tidak ada aliran dana maupun keuntungan ekonomi yang diterimanya secara pribadi.

READ  Tiga Terdakwa Didakwa Halangi Penyidikan Kasus Korupsi Besar: Advokat, Direktur TV, dan Buzzer Disebut Bentuk Opini Negatif Publik

“Semua saksi bilang saya tidak menerima sepeser pun, bahwa itu transaksi korporasi antara dua anak usaha Gojek, yang uangnya bolak-balik,” jelasnya.

Kebenaran Terungkap di Persidangan

Atas fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, Nadiem mengaku bersyukur karena menurutnya kebenaran mulai terbuka secara bertahap.

“Setiap sidang, kebenaran dibuka lagi. Itulah yang saya syukuri di bulan Ramadan. Setiap sidang kebenaran dibuka lagi,” tandasnya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tersebut masih bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta, dengan agenda pemeriksaan saksi yang terus berlangsung.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional