Menu

Mode Gelap

News · 23 Nov 2025 16:30 WITA

KPK Rencanakan Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud Kemendikbudristek ke Kejaksaan Agung


 KPK Rencanakan Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud Kemendikbudristek ke Kejaksaan Agung Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melimpahkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ke Kejaksaan Agung.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus Google Cloud memiliki kesamaan dengan pihak-pihak yang sudah ditangani Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pengadaan laptop pendidikan Chromebook.

“Yang sama itu NM (Nadiem Makarim), kemudian stafsusnya, JT (Jurist Tan). Ada yang berbeda, tetapi secara keseluruhan sama,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025) malam.

READ  Kericuhan Kwitang Meluas ke Otista, Polisi Ungkap Anggota Lalin Sempat Diculik

Asep menambahkan, pengadaan Google Cloud dan Chromebook sama-sama terjadi pada masa pandemi Covid-19, ketika pembelajaran daring menjadi kebutuhan utama, sehingga kedua kasus ini memiliki kaitan erat.

“Waktu itu, pembelajaran daring berjalan, data ujian dan tugas siswa disimpan di Google Cloud,” kata Asep.

KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait pengadaan Google Cloud, dan beberapa nama dari Kemendikbudristek berpotensi menjadi tersangka. Kasus ini menggunakan Pasal suap, karena diduga melibatkan pihak swasta yang memenuhi unsur pidana.

“Konstruksi perkaranya suap, jadi pihak yang diduga melakukan perbuatan hukum adalah pemberi-penerima,” kata sumber CNNIndonesia.com.

READ  Puan Maharani: DPR Akan Bahas Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh Bersama Pemerintah

Respons Pengacara Nadiem

Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, membantah keterlibatan kliennya.

“Pak Nadiem telah menjelaskan bahwa penggunaan Google Cloud merupakan ranah pelaksana operasional di kementerian, yaitu Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), sehingga tidak ada keterlibatan pak Nadiem sebagai Menteri,” ujar pengacara Nadiem, Dodi S. Abdulkadir, melalui keterangan tertulis, Minggu (23/11/2025).

Dodi menegaskan, Nadiem berharap agar penegak hukum berlaku adil dan objektif, tanpa melibatkan kliennya dalam keputusan yang berada di tingkat operasional kementerian.

“Beliau memahami jika KPK tidak melanjutkan perihal Google Cloud ini, karena keputusan penggunaan Google Cloud dilakukan di tingkat operasional, bukan menteri,” tambah Dodi.

READ  Firdaus Oiwobo Hadiri Sidang Uji Materiil UU Advokat di MK, Diminta Lepas Toga

Kasus ini menjadi sorotan publik karena berpotensi melibatkan figur publik dan kebijakan strategis selama pandemi, sekaligus menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan teknologi pendidikan di Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional