Menu

Mode Gelap

News · 4 Mei 2026 14:34 WITA

Wakil Ketua Komisi X DPR Usul Reformasi Total Tata Kelola Guru, Minta Skema PPPK Dihapus


 Wakil Ketua Komisi X DPR Usul Reformasi Total Tata Kelola Guru, Minta Skema PPPK Dihapus Perbesar

Soalindonesia–JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan reformasi menyeluruh terhadap tata kelola guru nasional.

Dalam usulannya, Lalu mendorong penghapusan sistem klaster guru yang selama ini diterapkan, termasuk skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW), untuk dilebur menjadi satu sistem kepegawaian melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Sudah saatnya pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola guru di Indonesia. Sistem klaster guru yang ada saat ini harus dihapus dan disatukan melalui satu jalur nasional,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

READ  Kapolda Riau Pastikan Seluruh Pelaku Perampokan Lansia di Pekanbaru Ditangkap

Dinilai Timbulkan Masalah di Lapangan

Menurut Lalu, kebijakan multi-skema dalam pengangkatan guru selama ini justru memunculkan berbagai persoalan. Ia menilai terdapat tumpang tindih regulasi, ketidakpastian status kepegawaian, hingga perlakuan yang tidak setara terhadap tenaga pendidik.

Ia menegaskan, ke depan rekrutmen guru seharusnya dilakukan melalui satu mekanisme nasional, yakni CPNS, dengan formasi yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan riil di tiap daerah.

“Dengan satu jalur rekrutmen, pemerintah bisa memastikan sistem yang lebih adil, transparan, dan terukur,” katanya.

Soroti Kesejahteraan Guru PPPK

Selain itu, politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa ini juga menyoroti persoalan kesejahteraan guru PPPK di sejumlah daerah. Ia menyebut masih banyak tenaga pendidik yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji hingga ketidakjelasan pengembangan karier.

READ  Presiden Prabowo Masuk Daftar 500 Muslim Paling Berpengaruh di Dunia 2026, Naik ke Posisi 15 Versi The Muslim 500

“Kita melihat banyak guru menjadi korban dari sistem yang tidak sinkron. Ada keterlambatan gaji, disparitas kesejahteraan, dan ketidakpastian masa depan,” ujarnya.

Untuk itu, Lalu meminta pemerintah mencabut Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 serta menghentikan rekrutmen guru melalui skema PPPK paruh waktu.

Dorong Sistem Terpusat

Ia juga mengusulkan agar tata kelola guru berada di bawah kendali pemerintah pusat. Dengan sistem terpusat, menurutnya, proses rekrutmen, distribusi, pembinaan karier, hingga kesejahteraan guru dapat dikelola secara lebih terintegrasi dan merata di seluruh Indonesia.

READ  KPK Periksa Eks Sekjen Kemenag Nizar Ali Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

“Jika dikelola secara terpusat melalui satu jalur CPNS, negara dapat menjamin kualitas dan kesejahteraan guru secara lebih adil,” tegasnya.

Lalu berharap reformasi sistem ini dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memperbaiki nasib guru sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

“Guru adalah fondasi masa depan bangsa. Negara harus hadir dengan sistem yang pasti, adil, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Terancam Hukuman Mati

4 Mei 2026 - 14:42 WITA

Polisi Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Kasus Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi

4 Mei 2026 - 13:50 WITA

Dua Eks Pejabat Pertamina Hadapi Vonis Kasus LNG Hari Ini di Tipikor Jakarta

4 Mei 2026 - 13:43 WITA

BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia

4 Mei 2026 - 13:35 WITA

Bunyamin Yapid Bekali 361 CJH Sidrap, Tekankan Kesiapan Ilmu, Mental, dan Fisik

4 Mei 2026 - 11:16 WITA

Hasto Tegaskan Kedaulatan Rakyat Harus Jadi Dasar Pembahasan RUU Pemilu

3 Mei 2026 - 17:28 WITA

Trending di News