Menu

Mode Gelap

Kriminal · 11 Jul 2026 01:58 WITA

KPK Kembali Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas usai Dinyatakan Pulih


 KPK Kembali Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas usai Dinyatakan Pulih Perbesar

Soalindonesia–JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, setelah kondisi kesehatannya dinyatakan pulih usai menjalani perawatan medis. Penahanan kembali dilakukan untuk melanjutkan proses penyidikan perkara yang sedang ditangani KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Yaqut kembali ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK sejak Kamis (9/7/2026) malam setelah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan secara intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

“Malam tadi penyidik melakukan pemindahan penahanan terhadap tersangka saudara YCQ pasca menjalani pemeriksaan kesehatan secara intensif di Rumah Sakit Kramat Jati Polri,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

READ  KPK Geledah Kantor PT Widya Satria di Surabaya, Bawa Tiga Koper Diduga Berisi Dokumen Proyek Ponorogo

Menurut Budi, tim medis menyatakan kondisi kesehatan Yaqut telah membaik setelah menjalani tindakan medis dan masa observasi selama beberapa hari.

“Setelah dilakukan tindakan medis dan observasi, yang bersangkutan dinyatakan sehat dan pulih. Tadi malam langsung dipindahkan kembali ke Rutan KPK,” katanya.

Dengan kembalinya Yaqut ke rumah tahanan, penyidik dapat melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan. KPK saat ini masih fokus melengkapi berkas penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.

“Sehingga saudara YCQ bisa kembali mengikuti proses hukum dalam penyidikan perkara terkait kuota haji. Penyidik masih fokus melengkapi berkas dan akan segera menjadwalkan pelimpahan dari tahap penyidikan ke penuntutan,” jelas Budi.

READ  Rapat RUU Penyiaran Dipersingkat, DPR Khawatir Terkepung Massa Demo

Sebelumnya, penahanan Yaqut sempat dibantarkan pada 24 Juni 2026 karena alasan kesehatan. Saat itu, ia harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati setelah mengalami gangguan pada saluran pencernaan.

Istri Yaqut, Eny Retno Yaqut, sebelumnya menjelaskan bahwa suaminya mengalami keluhan berupa kesulitan buang air besar, nyeri pada ulu hati, mual, serta demam dan meriang dalam beberapa hari sebelum menjalani pemeriksaan intensif.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tim medis Rutan KPK merujuk Yaqut ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Dokter kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk tes darah lengkap, MRI, dan tindakan medis yang dianggap diperlukan sebelum akhirnya menyatakan kondisinya membaik.

READ  KPK Dalami Keterlibatan Mantan Model di Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan

KPK menegaskan proses penyidikan akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku hingga seluruh tahapan penanganan perkara selesai.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

KPK Jelaskan Rumah Jampidsus di Sentul yang Tidak Tercantum dalam LHKPN, Diduga Atas Nama Nominee

11 Juli 2026 - 03:02 WITA

Polda Metro Jaya Dalami Status Kepemilikan Rumah di Sentul yang Digeledah dalam Kasus Dugaan Korupsi

11 Juli 2026 - 02:04 WITA

Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi Besar

11 Juli 2026 - 01:46 WITA

Ketua DPC PDIP Sukoharjo Buka Suara Usai OTT KPK terhadap Bupati Etik Suryani

11 Juli 2026 - 01:36 WITA

Kejagung Dalami Keterlibatan 47 Nama dalam Kasus Korupsi Program MBG di BGN

11 Juli 2026 - 01:30 WITA

Polda Metro Jaya: Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara Segera Diumumkan

11 Juli 2026 - 01:24 WITA

Trending di News