Menu

Mode Gelap

News · 3 Okt 2025 13:47 WITA

Akun Instagram Resmi Kejagung Diretas, Sempat Unggah Promosi Judi Kasino


 Akun Instagram Resmi Kejagung Diretas, Sempat Unggah Promosi Judi Kasino Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Akun Instagram resmi milik Kejaksaan Agung Republik Indonesia, @kejaksaan.ri, mengalami peretasan pada Kamis malam (2/10) hingga Jumat pagi (3/10). Peretasan ini menyebabkan akun tersebut mengunggah konten tak pantas, termasuk promosi judi kasino, yang jelas bertentangan dengan nilai-nilai lembaga penegak hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan insiden tersebut saat dikonfirmasi oleh wartawan.

“Memang dari kemarin malam mulai jam 21.00 WIB akun media sosial kami mengalami beberapa serangan,” ujar Anang pada Jumat (3/10) pagi.

Anang menjelaskan bahwa tim Kejaksaan Agung langsung bergerak cepat untuk memulihkan akun yang diretas tersebut. Meski upaya pemulihan telah dilakukan, serangan siber dari pihak yang tidak bertanggung jawab masih terus berlangsung hingga saat ini.

READ  Kasus Dugaan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Polisi Periksa 117 Saksi dan 25 Ahli

“Sampai saat ini serangan dari pihak luar masih berlangsung dan kami masih berusaha menetralisir serangan,” katanya.

“Tadi malam sudah kita pulihkan tapi terus ada serangan,” tambahnya.

Dalam pantauan warganet, akun @kejaksaan.ri sempat mengunggah sejumlah konten yang mempromosikan situs judi kasino online. Unggahan tersebut tentu mengundang keprihatinan publik, mengingat akun tersebut merupakan saluran komunikasi resmi lembaga penegak hukum tertinggi di Indonesia.

Kejaksaan Agung belum mengungkap siapa pihak yang diduga berada di balik peretasan ini. Namun, pihaknya menegaskan akan menindaklanjuti kejadian ini secara serius dan menyerahkan penanganannya kepada tim siber internal serta berkoordinasi dengan pihak berwenang.

READ  Pemerintah Terbitkan PP Nomor 49 Tahun 2025, Atur Sistem Pengupahan Nasional Lebih Transparan dan Adil

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mempercayai atau menyebarkan konten yang muncul dari akun tersebut jika terlihat mencurigakan atau tidak sesuai dengan fungsi kelembagaan kami,” tutup Anang.

Saat ini, akun Instagram @kejaksaan.ri sudah kembali normal, dan unggahan yang tidak sah telah dihapus. Kejagung juga meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi penyalahgunaan akun media sosial lembaga negara oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News