SOALINDONESIA–JAKARTA Akun Instagram resmi milik Kejaksaan Agung Republik Indonesia, @kejaksaan.ri, mengalami peretasan pada Kamis malam (2/10) hingga Jumat pagi (3/10). Peretasan ini menyebabkan akun tersebut mengunggah konten tak pantas, termasuk promosi judi kasino, yang jelas bertentangan dengan nilai-nilai lembaga penegak hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan insiden tersebut saat dikonfirmasi oleh wartawan.
“Memang dari kemarin malam mulai jam 21.00 WIB akun media sosial kami mengalami beberapa serangan,” ujar Anang pada Jumat (3/10) pagi.
Anang menjelaskan bahwa tim Kejaksaan Agung langsung bergerak cepat untuk memulihkan akun yang diretas tersebut. Meski upaya pemulihan telah dilakukan, serangan siber dari pihak yang tidak bertanggung jawab masih terus berlangsung hingga saat ini.
“Sampai saat ini serangan dari pihak luar masih berlangsung dan kami masih berusaha menetralisir serangan,” katanya.
“Tadi malam sudah kita pulihkan tapi terus ada serangan,” tambahnya.
Dalam pantauan warganet, akun @kejaksaan.ri sempat mengunggah sejumlah konten yang mempromosikan situs judi kasino online. Unggahan tersebut tentu mengundang keprihatinan publik, mengingat akun tersebut merupakan saluran komunikasi resmi lembaga penegak hukum tertinggi di Indonesia.
Kejaksaan Agung belum mengungkap siapa pihak yang diduga berada di balik peretasan ini. Namun, pihaknya menegaskan akan menindaklanjuti kejadian ini secara serius dan menyerahkan penanganannya kepada tim siber internal serta berkoordinasi dengan pihak berwenang.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mempercayai atau menyebarkan konten yang muncul dari akun tersebut jika terlihat mencurigakan atau tidak sesuai dengan fungsi kelembagaan kami,” tutup Anang.
Saat ini, akun Instagram @kejaksaan.ri sudah kembali normal, dan unggahan yang tidak sah telah dihapus. Kejagung juga meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi penyalahgunaan akun media sosial lembaga negara oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.