Menu

Mode Gelap

News · 23 Sep 2025 23:34 WITA

Anggota DPR Dorong Kementerian Haji dan Umrah Segera Lengkapi Struktur dan Fokus Persiapan Haji 2026


 Anggota DPR Dorong Kementerian Haji dan Umrah Segera Lengkapi Struktur dan Fokus Persiapan Haji 2026 Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, mendorong Kementerian Haji dan Umrah untuk segera melakukan langkah taktis dan strategis dalam menghadapi kompleksitas tugas, terutama menjelang persiapan ibadah haji tahun 2026.

Selly menyoroti pentingnya kementerian baru ini—yang sebelumnya merupakan Badan Pengelola Haji dan Umrah (BPHU)—untuk segera menyesuaikan diri dalam berdiplomasi dan menjalin komunikasi yang intensif dengan otoritas Arab Saudi.

“Persiapan haji 2026 ini semakin waktu semakin pendek, namun kementerian yang dipimpin Gus Irfan ini juga baru. Untuk itu, struktur kementerian perlu segera dilengkapi sambil menyiapkan tugas-tugas teknis yang harus dijalankan oleh para dirjen, direktur, dan pimpinan lainnya,” ujar Selly dalam keterangannya, Selasa (23/9).

READ  Gubernur Jakarta Pramono Anung Pastikan Lahan Sumber Waras Akan Digunakan untuk Rumah Sakit Baru

Deadline Penyusunan Struktur: 30 Hari

Selly mengingatkan bahwa sejak revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 disahkan pada 26 Agustus 2025 lalu, pemerintah hanya memiliki waktu 30 hari untuk menyusun Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dari kementerian tersebut.

“Menurut undang-undang, kelengkapan struktur organisasi dibatasi 30 hari. Dengan mengacu ini, maka pekan ini pemerintah akan meneken perpres dan bisa langsung diisi personelnya,” jelasnya.

Harap Rekrutmen Jajaran Pimpinan Lewat Meritokrasi

Selly juga berharap agar Kementerian Haji dan Umrah, yang kini dipimpin oleh Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), mengedepankan prinsip meritokrasi dalam pengisian jabatan-jabatan strategis. Ia menegaskan, pengisian jabatan tak harus terbatas hanya pada latar belakang dari Kementerian Agama saja.

READ  BPKH Salurkan Nilai Manfaat Tahap Pertama 2025, Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah Haji

“Tidak perlu dibatasi harus dari Kementerian Agama. Jika memang ada kandidat lain yang lebih mumpuni, mengapa tidak? Seperti dari kampus, kementerian lain, praktisi, bahkan TNI dan Polri,” tegasnya.

Fokus Pelayanan Jemaah

Menurut Selly, struktur dan sumber daya manusia yang berkualitas di kementerian ini akan berdampak langsung pada kualitas layanan kepada jemaah haji dan umrah. Dengan waktu yang semakin sempit menuju musim haji 2026, ia meminta kementerian bergerak cepat dan efisien.

“Kementerian ini akan menjadi wajah pelayanan ibadah umat. Maka penting bagi kita semua memastikan bahwa struktur dan SDM yang dibentuk benar-benar mampu menjawab tantangan, bukan hanya administratif, tapi juga diplomatik dan operasional,” pungkasnya.

READ  KemenHAM Tegaskan Revisi UU HAM untuk Perkuat, Bukan Melemahkan Komnas HAM
Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal