Menu

Mode Gelap

News · 1 Des 2025 23:40 WITA

Bahlil Lahadalia Tegaskan Pembenahan Total Tata Kelola Tambang: “Ekonomi Boleh Maju, Lingkungan Harus Tetap Terjaga”


 Bahlil Lahadalia Tegaskan Pembenahan Total Tata Kelola Tambang: “Ekonomi Boleh Maju, Lingkungan Harus Tetap Terjaga” Perbesar

SOALINDONESIA–TANJUNGSELOR Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan komitmen pemerintah dalam menata ulang sektor pertambangan nasional. Hal itu disampaikan saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) III DPD Partai Golkar Kalimantan Utara, Minggu (30/11/2025).

Dalam arahannya, Bahlil menekankan pentingnya pengelolaan tambang yang berwawasan lingkungan dan bertanggung jawab.

“Dalam mengelola pertambangan, kita harus berwawasan lingkungan. Jangan lagi kita meninggalkan sejarah kelam bagi anak cucu kita,” ujarnya seperti dikutip dari siaran pers, Senin (1/12/2025).

Dua Pilar Perbaikan Tambang: Penertiban Izin & Kelestarian Lingkungan

Bahlil memaparkan dua pilar utama dalam pembenahan tata kelola pertambangan:

1. Penertiban izin usaha yang tidak produktif, dan

2. Kewajiban menjaga kelestarian lingkungan untuk masa depan.

READ  Kejagung Telusuri Aset Riza Chalid untuk Pulihkan Kerugian Negara

Ia mengungkapkan, Kementerian ESDM telah mencabut ratusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bermasalah atau tidak beroperasi dengan baik. Banyak dari perusahaan tersebut beralamat di Jakarta namun tidak memberi dampak signifikan bagi daerah penghasil.

“Sebagai Menteri ESDM, kami telah mengubah Undang-Undang Minerba. Banyak tambang-tambang yang kemarin saya cabut izin usahanya. Dan hampir sebagian besar perusahaan tambang itu kantornya ada di Jakarta,” tegasnya.

Keberlanjutan Ekologis: Tidak Ada Lagi Eksploitasi Membabi Buta

Sebagai mantan pengusaha yang terjun di sektor tambang dan perkayuan, Bahlil mengaku memahami situasi lapangan. Namun sebagai pejabat negara, ia menekankan bahwa eksploitasi sumber daya alam tidak boleh merusak lingkungan.

Ia mengingatkan bahwa penerapan standar lingkungan yang ketat mungkin menimbulkan tantangan, tetapi harus diterima sebagai konsekuensi untuk menjaga keberlanjutan ekosistem.

READ  Komisi VIII DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Pagu Anggaran 2026, Isu Pejabat BPJPH Muncul

“Pertumbuhan ekonomi dan investasi tetap menjadi target, namun tidak boleh menihilkan tanggung jawab ekologis. Berdasarkan pengalaman yang belum baik, kita harus menyempurnakannya,” katanya.

“Ekonomi boleh kita dapatkan, tetapi lingkungan juga harus kita jaga. Semua ini adalah bagian dari usaha kita untuk mewariskan sesuatu yang lebih baik kepada anak cucu kita,” tambahnya.

Keadilan untuk Pengusaha Daerah: Akses Tidak Lagi Didominasi Pusat

Bahlil menyoroti ketimpangan akses perizinan antara pengusaha lokal dan perusahaan besar yang berkantor di pusat. Menurutnya, mekanisme lama terlalu rumit bagi pengusaha daerah.

“Ini yang memicu ketimpangan ekonomi di daerah kaya sumber daya alam. Kalau ini tidak kita ubah, sampai ayam tumbuh gigi pun keadilan sosial akan sulit kita wujudkan,” ujarnya disambut tawa peserta.

READ  Menag Tantang BWI-Baznas Seperti Yordania dan Kuwait dalam Pengelolaan Zakat-Wakaf

Regulasi Baru: Koperasi, UMKM, dan BUMD Diberi Jalur Prioritas

Pemerintah, atas persetujuan Presiden Prabowo Subianto, telah merampungkan revisi sejumlah regulasi mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah (PP), hingga Peraturan Menteri.

Regulasi baru memberikan jalur prioritas bagi:

Koperasi

UMKM

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

untuk memperoleh izin pengelolaan tambang tanpa proses tender yang dianggap memberatkan.

Kebijakan afirmatif ini menuai pro dan kontra, namun Bahlil meyakini langkah tersebut merupakan bentuk keberpihakan nyata kepada daerah.

“Ini jalan terbaik untuk merawat nasionalisme dan menjaga keadilan ekonomi,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Sinkhole di Limapuluh Kota Keluarkan Air Jernih Kebiruan, Ahli Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2026 - 11:59 WITA

BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

10 Januari 2026 - 11:31 WITA

Kematian Arya Daru Dihentikan Polisi, Keluarga Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

10 Januari 2026 - 11:19 WITA

Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan dan Oknum PPPK BPBPK dalam OTT

10 Januari 2026 - 11:10 WITA

Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

9 Januari 2026 - 23:41 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi

9 Januari 2026 - 22:54 WITA

Trending di News