Menu

Mode Gelap

News · 11 Feb 2026 14:34 WITA

Bawaslu Sidrap Gandeng Santri Al Urwatul Wutsqaa Gaungkan Dakwah Anti Politik Uang


 Bawaslu Sidrap Gandeng Santri Al Urwatul Wutsqaa Gaungkan Dakwah Anti Politik Uang Perbesar

SOALINDONESIA—SIDRAP – Komisioner Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Asmawati Salam, memberikan pembekalan konsep dakwah kepada peserta Tadrib Dakwah Pondok Pesantren Al Urwatul Wutsqaa Benteng, Selasa (10/02/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri pembina pondok pesantren dan diikuti para santri yang tengah mempersiapkan diri sebagai dai muda. Dalam kesempatan itu, Asmawati hadir memberikan materi terkait pentingnya memilih pemimpin yang amanah sebagai bagian dari pengembangan tema ceramah para peserta.

Kepada para santri, Asmawati menjelaskan bahwa materi yang diberikan berupa kisi-kisi ceramah yang nantinya akan dikembangkan sendiri oleh peserta sesuai dengan kemampuan retorika dan pemahaman masing-masing. Pendekatan ini diharapkan mampu melatih daya kritis sekaligus memperkuat substansi dakwah para santri.

READ  Jejak Kasus Korupsi Eks Menag Yaqut: Dari Pencegahan ke Luar Negeri hingga Penggeledahan Rumah

“Kami hanya memberikan konsep dasar dan poin-poin penting. Selanjutnya adik-adik santri yang mengembangkan menjadi materi dakwah yang utuh. Ini bagian dari proses pembelajaran agar mereka terbiasa menyampaikan pesan yang substansial dan mencerahkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mendorong peran aktif santri dalam melakukan sosialisasi pencegahan politik uang di tengah masyarakat. Menurutnya, pesan-pesan keagamaan memiliki kekuatan moral yang besar dalam membangun kesadaran kolektif.

Dalam materinya, Bawaslu Sidrap menekankan bahaya politik uang yang secara substansi sama dengan praktik suap. Asmawati mengutip sabda Rasulullah SAW bahwa Allah melaknat orang yang memberi suap dan orang yang menerima suap.

READ  Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA Terpisah di Bareskrim, Tak Saling Bertemu

“Politik uang bukan hanya dilarang dalam Islam, tetapi juga secara tegas diatur dan dilarang dalam Undang-Undang Pemilu maupun Pilkada. Ada pasal yang secara jelas mengatur larangan dan sanksinya,” tegasnya.

Ia berharap para santri dapat menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing, menyuarakan pentingnya memilih pemimpin yang amanah, berintegritas, dan bebas dari praktik transaksional.

Sementara itu, pihak pembina Pondok Pesantren Al Urwatul Wutsqaa menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, pembekalan ini menjadi bagian dari penguatan peran santri tidak hanya sebagai penjaga nilai-nilai keislaman, tetapi juga sebagai bagian dari elemen masyarakat yang ikut menjaga kualitas demokrasi.

READ  Dr.H Bunyamin M Yapid:Membumikan Asta Protas Kemenag RI Dimulai dari Satuan Kerja

Dengan kegiatan ini, Bawaslu Sidrap menunjukkan komitmennya dalam pendekatan pencegahan partisipatif, menggandeng kalangan pesantren sebagai mitra strategis dalam membangun kesadaran politik yang bersih dan bermartabat di Kabupaten Sidrap.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Willy Aditya Guyon Soal “Merger” NasDem–Gerindra di Rapat DPR

13 April 2026 - 14:47 WITA

Wacana Pengambilalihan PNM dan Whoosh oleh Kemenkeu Dikritik Ekonom

13 April 2026 - 14:37 WITA

Rupiah Melemah ke Rp17.135 per Dolar AS, Imbas Ketegangan Iran–AS Meningkat

13 April 2026 - 14:20 WITA

Jokowi Bantah Isu Caplok Partai NasDem: “Tidak Ada Sama Sekali”

13 April 2026 - 14:13 WITA

Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Ini Isi dan Penjelasannya

13 April 2026 - 14:08 WITA

Kaesang Pangarep: PSI Kebut Mesin Politik, Target Siap “Perang” di Pemilu 2029

12 April 2026 - 19:24 WITA

Trending di News