Menu

Mode Gelap

News · 30 Okt 2025 17:11 WITA

BEI Bentuk Tim Khusus Pantau Saham Gorengan, Respons Arahan Menkeu Purbaya


 BEI Bentuk Tim Khusus Pantau Saham Gorengan, Respons Arahan Menkeu Purbaya Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons permintaan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengawasi pergerakan saham tidak wajar atau saham gorengan. Langkah ini dilakukan guna menjaga perlindungan investor dan integritas pasar modal.

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyampaikan pihaknya akan membentuk tim kerja khusus untuk memantau saham-saham yang berpotensi dimanipulasi.

“Akan ada tim kerja. Intinya, kalau terkait perlindungan investor itu selalu menjadi prioritas kami. Kami akan bekerja keras terus untuk itu,” ujar Jeffrey di Jakarta, dikutip Kamis (30/10/2025).

Meski demikian, Jeffrey belum mengungkap detail lebih lanjut mengenai mekanisme tim kerja tersebut.

READ  Menag Nasaruddin Umar Terima Kepala BKN, Bahas Strategi Pengembangan SDM ASN Kemenag

Menkeu Tekankan Pentingnya Bersih-bersih Pasar Modal

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meminta BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindak pelaku manipulatif di pasar saham. Ia menargetkan proses pembersihan pasar modal dari spekulan saham gorengan dapat dilakukan dalam waktu satu tahun ke depan.

“Kalau selama setahun bersih-bersih saja, sementara saya bisa lihat saham yang digoreng. Saya kan mengamati pasar saham juga ya, ada yang menggoreng-goreng, sebagian juga saya kenal pemainnya, yang ikut bukan main, yang bukan market maker, tapi yang ikut,” kata Purbaya beberapa waktu lalu.

READ  Ramai-Ramai UMKM Tinggalkan District Blok M Gara-Gara Sewa Kios Melonjak Tajam

Menkeu menekankan penertiban saham gorengan juga penting untuk menjaga minat investasi generasi muda. Saat ini, sekitar 50 persen investor pasar modal berasal dari kalangan muda, sehingga praktik tidak sehat berisiko menurunkan kepercayaan mereka.

“Kalau itu enggak dibersihin sayang. Minat Gen Z atau kalangan muda yang berinvestasi di pasar modal sekarang bisa hilang. Kalau dirapikan, mereka akan berani masuk ke pasar saham karena berpikir bahwa di sana fair game,” ujarnya.

Peluang Insentif Fiskal untuk Pasar Modal Bersih

Lebih lanjut, Menkeu Purbaya membuka peluang pemberian insentif fiskal bagi pelaku pasar modal yang mendukung terciptanya pasar bersih dan berintegritas. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah pengurangan beban pajak untuk investor atau pelaku pasar modal yang patuh.

READ  Era Baru BUMN: Tak Lagi Terima PMN, Danantara Jadi Pusat Investasi dan Pengelolaan Modal Negara

“Nanti kita lihat seperti apa, tapi saya bisa dukung itu kalau mereka bekerja lebih keras lagi untuk menjaga integritas pasar modal itu sendiri,” kata Purbaya.

Langkah ini diharapkan meningkatkan kepercayaan investor, terutama kalangan muda, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dan regulator untuk menjadikan pasar modal Indonesia lebih sehat dan transparan.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional