Menu

Mode Gelap

News · 21 Nov 2025 02:20 WITA

BGN Bakal Awasi Kepemilikan Dapur MBG Usai Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel Kelola 41 SPPG


 BGN Bakal Awasi Kepemilikan Dapur MBG Usai Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel Kelola 41 SPPG Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat aturan baru untuk mengawasi kepemilikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini muncul setelah terungkapnya fakta bahwa seorang gadis berusia 20 tahun, anak Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, mengelola 41 dapur SPPG di wilayahnya.

“Yang, yang ke depan, yang ke depan nanti. Saya awasi, ya,” kata Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Belum Ada Aturan Ketat untuk Kepemilikan SPPG

Nanik menjelaskan, hingga saat ini belum ada aturan yang mengatur secara ketat soal kepemilikan SPPG. Akibatnya, BGN tidak bisa menghentikan operasional SPPG yang telah berjalan atau menetapkannya sebagai pelanggaran.

READ  BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

“Ya, enggak lah, kan udah jalan, masa dihentikan, nanti gimana anak-anak yang terima manfaat. Kita evaluasi, ya. Kalau dapurnya jalan baik-baik ya kan itu peraturan yang lalu, ke depan nanti kita tegakkan lagi,” jelasnya.

Menurut Nanik, Presiden Prabowo Subianto sejak awal mendukung yayasan di bidang pendidikan dan sosial untuk membangun dapur MBG, dengan target 82,9 juta penerima MBG pada 2025. Karena keterbatasan kapasitas awal, BGN meminta bantuan berbagai pihak agar SPPG dapat terbentuk lebih cepat.

“Kalau untuk mempercepat terbentuknya SPPG, kita mintalah siapa yang mampu untuk bisa membangun, ya membangun dapur itu,” ujar Nanik.

Dia menambahkan, saat ini ratusan ribu pendaftar berminat membangun SPPG. Tidak ada kewajiban satu orang hanya memiliki satu SPPG, tetapi pengelolaan massal perlu aturan agar merata bagi calon pengelola lain.

READ  Gempa M 3,9 Guncang Pangandaran, Terasa hingga Garut dan Tasikmalaya

Gadis 20 Tahun Kelola 41 Dapur MBG

Nama Yasika Aulia Ramadhani menjadi sorotan publik karena mengelola 41 dapur SPPG MBG di Sulawesi Selatan. Yasika merupakan anak pertama Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud dan menjabat Pembina Yayasan Yasika Group.

Distribusi dapur MBG yang dikelola yayasannya meliputi:

16 dapur di Kota Makassar

3 dapur di Kota Parepare

2 dapur di Kabupaten Gowa

10 dapur baru di Kabupaten Bone

3 dapur tambahan dalam tahap penyelesaian di Bone

Pada 14 November 2025, Yasika meresmikan 10 dapur MBG baru di Kabupaten Bone. Ia mengungkapkan bahwa operasional dapur MBG dimulai sejak 6 Januari 2025 di Makassar sebagai pelopor makanan bergizi di Sulsel melalui program Asta Cita MBG.

READ  Wakil Kepala BGN Sesalkan Dugaan Kekerasan dan Pelecehan oleh Kepala SPPG Jatiasih, Korban Sudah Lapor Polisi

Dampak Ekonomi dan Penerima Manfaat

Yasika menegaskan, MBG tidak hanya fokus pada pemenuhan gizi, tetapi juga mendukung perekonomian daerah. Saat ini, terdapat 17 dapur yang beroperasi penuh, masing-masing menyerap sekitar 50 tenaga kerja, sehingga total sekitar 850 pekerja terlibat. Program ini telah menjangkau 60 ribu penerima manfaat.

Bangunan dapur dirancang dengan standar tinggi, masa pakai 30–35 tahun, dan dilengkapi peralatan modern dari Gastro. Seluruh bahan baku dipasok dari petani, peternak, dan pekebun lokal, sehingga mendukung ekonomi lokal.

“Dapur-dapur MBG menggerakkan ekonomi lokal karena seluruh bahan baku dipasok dari petani, peternak, dan pekebun,” ujar Yasika.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News