Menu

Mode Gelap

News · 8 Nov 2025 05:08 WITA

Briptu Yuli Setyabudi Viral, Diduga Terlibat Penggelapan Belasan Mobil Rental di Palu


 Briptu Yuli Setyabudi Viral, Diduga Terlibat Penggelapan Belasan Mobil Rental di Palu Perbesar

SOALINDONESIA–PALU Seorang anggota Polri, Briptu Yuli Setyabudi, tengah menjadi sorotan publik setelah sebuah video yang memperlihatkan dirinya diamankan warga beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman berdurasi beberapa menit itu, Briptu Yuli diduga terlibat dalam kasus penggelapan sejumlah mobil rental di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Dalam video yang viral tersebut, Briptu Yuli tampak dikelilingi warga dan disebut-sebut mengakui telah menggelapkan beberapa unit mobil milik para pengusaha rental. Informasi yang beredar menyebutkan jumlah kendaraan yang terlibat mencapai 12 unit mobil dari berbagai pemilik di Palu.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, membenarkan bahwa kasus tersebut kini sedang ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng. Ia menegaskan bahwa tim internal kepolisian masih melakukan verifikasi terhadap seluruh informasi yang beredar di dunia maya.

READ  Oknum Polisi Diduga Gelapkan 12 Mobil Rental di Palu, Kini Jalani Patsus di Polda Sulteng

“Informasi yang beredar masih kami verifikasi. Tim Propam sedang menelusuri kebenaran dugaan tersebut dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung,” ujar Kombes Djoko saat dikonfirmasi, Jumat (7/11).

Kombes Djoko juga menjelaskan bahwa hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang diterima dari para pemilik mobil rental yang merasa dirugikan. Namun, pihak kepolisian tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan keterangan agar kasus ini dapat ditangani secara menyeluruh.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke Polda Sulteng. Laporan resmi akan sangat membantu proses penyelidikan,” tambahnya.

READ  Oknum Polisi Polda Sumut Ditangkap Terlibat Peredaran Sabu 1 Kg, Langsung Diperiksa Propam

Lebih lanjut, Djoko menegaskan bahwa Polda Sulteng berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggotanya sendiri. Ia menuturkan bahwa apabila terbukti ada unsur pidana dalam kasus tersebut, maka proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Setiap anggota Polri yang melanggar hukum akan diproses sesuai ketentuan. Baik secara pidana maupun melalui mekanisme disiplin dan kode etik kepolisian,” tegasnya.

Diketahui, Briptu Yuli Setyabudi merupakan anggota Polri yang cukup dikenal di media sosial. Ia aktif membuat berbagai konten mulai dari aktivitas kepolisian, usaha pribadi, hingga hiburan. Popularitasnya bahkan sempat membuatnya mendapatkan sanksi internal beberapa waktu lalu akibat pelanggaran etika penggunaan media sosial.

READ  Pria Ngaku Anak Anggota Propam Polda Metro Jaya Bikin Keributan di Mal Bogor, Polisi: Semua Pengakuannya Tidak Benar

Kini, kasus dugaan penggelapan mobil rental yang menyeret namanya kembali menjadi perhatian publik. Masyarakat menanti langkah tegas dari aparat kepolisian dalam menindaklanjuti kasus ini sebagai bentuk transparansi dan penegakan hukum tanpa pengecualian.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News