Menu

Mode Gelap

News · 25 Sep 2025 20:59 WITA

Dasco: DPR Tidak Terlibat dalam Komite Reformasi Polri, Tapi Akan Melakukan Pengawasan


 Dasco: DPR Tidak Terlibat dalam Komite Reformasi Polri, Tapi Akan Melakukan Pengawasan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa tidak ada perwakilan DPR dalam Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh pemerintah. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

“Kayaknya enggak deh, kan itu urusannya eksekutif,” ujar Dasco singkat saat ditanya wartawan mengenai keterlibatan DPR dalam komite tersebut.

Meski begitu, Dasco menyatakan bahwa DPR, khususnya melalui Komisi III, tetap akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang dilakukan oleh komite tersebut.

“Ya kira-kira seperti itu,” tambahnya, mengisyaratkan bahwa DPR akan memantau kinerja Komite Reformasi tanpa terlibat langsung dalam strukturnya.

READ  Nadiem Makarim Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud

Tim Reformasi Polri Beranggotakan 52 Orang

Lebih lanjut, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa tim reformasi yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merupakan tim persiapan yang beranggotakan 52 orang. Tim tersebut nantinya akan bekerja mendukung tugas Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden.

“Saya dapat informasi tim ini adalah tim persiapan yang melakukan pendataan, kemudian dibagi dalam beberapa sub kelompok yang nanti akan membantu tugas-tugas dari komisi reformasi Polri yang dibentuk Presiden,” jelas Dasco.

DPR melalui Komisi III Akan Lakukan Pengawasan

READ  Hakim Tolak Praperadilan Rudy Tanoe: Penetapan Tersangka oleh KPK Sah Secara Hukum

Menurut Dasco, keberadaan tim internal Polri tersebut tidak bertentangan dengan keberadaan Komite Reformasi Polri yang dibentuk pemerintah. Ia menilai langkah Kapolri membentuk tim internal justru akan memperkuat kerja Komite Reformasi secara menyeluruh.

“Menurut saya tidak ada hal yang bertentangan, bahwa di internal dibuat satu tim khusus yang akan membantu komisi yang akan masuk ke dalam,” katanya.

Komite Reformasi Polri yang dibentuk pemerintah diketahui beranggotakan sembilan orang, salah satunya adalah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

READ  Anggota Komisi III DPR Lola Nelria Ingatkan Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA Jaga Integritas

Komite ini dibentuk sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat transformasi kelembagaan Polri agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Kapolri Pimpin Rapat Akselerasi Transformasi

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memimpin rapat akselerasi transformasi Polri bersama jajaran di Mabes Polri. Dalam rapat tersebut, Listyo menekankan pentingnya pembenahan internal dan pemetaan terhadap tantangan-tantangan utama yang dihadapi Polri ke depan.

Langkah-langkah reformasi ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta penegak hukum—termasuk Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)—untuk meningkatkan kinerja dan memberantas korupsi secara tuntas.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Hari ke-6 Evakuasi Musala Ambruk di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 20 Korban Tewas, 15 Belum Teridentifikasi

5 Oktober 2025 - 02:09 WITA

Paparan Radioaktif Cesium-137 di Cikande: Pemerintah Perketat Akses & Angkut Material Berbahaya

5 Oktober 2025 - 01:57 WITA

Komdigi Bekukan Sementara TDPSE TikTok, DPR Dorong Regulasi Khusus Media Sosial

5 Oktober 2025 - 01:46 WITA

Stok BBM SPBU Swasta Terancam Habis Akhir Tahun, Pemerintah Dorong Pembelian dari Pertamina

5 Oktober 2025 - 00:49 WITA

TNI Siapkan 200 Motor dan Doorprize Lainnya di HUT ke-80 di Monas, Gratis untuk Masyarakat

5 Oktober 2025 - 00:07 WITA

Mantan Dirut Asabri Adam Damiri Ajukan PK ke MA, Klaim Ada Bukti Baru

4 Oktober 2025 - 21:31 WITA

Trending di News