Menu

Mode Gelap

News · 25 Sep 2025 20:59 WITA

Dasco: DPR Tidak Terlibat dalam Komite Reformasi Polri, Tapi Akan Melakukan Pengawasan


 Dasco: DPR Tidak Terlibat dalam Komite Reformasi Polri, Tapi Akan Melakukan Pengawasan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa tidak ada perwakilan DPR dalam Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh pemerintah. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

“Kayaknya enggak deh, kan itu urusannya eksekutif,” ujar Dasco singkat saat ditanya wartawan mengenai keterlibatan DPR dalam komite tersebut.

Meski begitu, Dasco menyatakan bahwa DPR, khususnya melalui Komisi III, tetap akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang dilakukan oleh komite tersebut.

“Ya kira-kira seperti itu,” tambahnya, mengisyaratkan bahwa DPR akan memantau kinerja Komite Reformasi tanpa terlibat langsung dalam strukturnya.

READ  Model Lisa Mariana Tolak Hasil Tes DNA dengan Ridwan Kamil, Polri: Proses Sesuai Standar Ilmiah

Tim Reformasi Polri Beranggotakan 52 Orang

Lebih lanjut, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa tim reformasi yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merupakan tim persiapan yang beranggotakan 52 orang. Tim tersebut nantinya akan bekerja mendukung tugas Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden.

“Saya dapat informasi tim ini adalah tim persiapan yang melakukan pendataan, kemudian dibagi dalam beberapa sub kelompok yang nanti akan membantu tugas-tugas dari komisi reformasi Polri yang dibentuk Presiden,” jelas Dasco.

DPR melalui Komisi III Akan Lakukan Pengawasan

READ  KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,7 Miliar ke Mahkamah Agung, Tegaskan Komitmen Pemulihan Aset untuk Pelayanan Peradilan

Menurut Dasco, keberadaan tim internal Polri tersebut tidak bertentangan dengan keberadaan Komite Reformasi Polri yang dibentuk pemerintah. Ia menilai langkah Kapolri membentuk tim internal justru akan memperkuat kerja Komite Reformasi secara menyeluruh.

“Menurut saya tidak ada hal yang bertentangan, bahwa di internal dibuat satu tim khusus yang akan membantu komisi yang akan masuk ke dalam,” katanya.

Komite Reformasi Polri yang dibentuk pemerintah diketahui beranggotakan sembilan orang, salah satunya adalah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

READ  KRL Commuter Line Kembali Normal Hari Ini Setelah Demo Ricuh DPR

Komite ini dibentuk sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat transformasi kelembagaan Polri agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Kapolri Pimpin Rapat Akselerasi Transformasi

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memimpin rapat akselerasi transformasi Polri bersama jajaran di Mabes Polri. Dalam rapat tersebut, Listyo menekankan pentingnya pembenahan internal dan pemetaan terhadap tantangan-tantangan utama yang dihadapi Polri ke depan.

Langkah-langkah reformasi ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta penegak hukum—termasuk Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)—untuk meningkatkan kinerja dan memberantas korupsi secara tuntas.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Sinkhole di Limapuluh Kota Keluarkan Air Jernih Kebiruan, Ahli Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2026 - 11:59 WITA

BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

10 Januari 2026 - 11:31 WITA

Kematian Arya Daru Dihentikan Polisi, Keluarga Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

10 Januari 2026 - 11:19 WITA

Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan dan Oknum PPPK BPBPK dalam OTT

10 Januari 2026 - 11:10 WITA

Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

9 Januari 2026 - 23:41 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi

9 Januari 2026 - 22:54 WITA

Trending di News