Menu

Mode Gelap

News · 29 Agu 2025 01:43 WITA

Driver Ojol Tewas Terlindas Rantis, Tujuh Anggota Brimob Diamankan Propam Polri


 Driver Ojol Tewas Terlindas Rantis, Tujuh Anggota Brimob Diamankan Propam Polri Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Seorang driver ojek online (ojol) tewas setelah terlindas mobil rantis polisi saat aksi demonstrasi berakhir ricuh pada Kamis (28/8) malam.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengumumkan, sebanyak tujuh anggota Brimob telah diamankan karena berada di dalam kendaraan rantis tersebut.

“Jadi saat ini perlu saya sampaikan, pelaku sudah diamankan. Pelaku tujuh orang,” kata Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta, Jumat (29/8) dini hari.

Identitas 7 Anggota Brimob yang Diamankan

Polri juga mengungkap identitas ketujuh anggota Brimob yang tengah diperiksa:

READ  Komdigi Ungkap 76 Persen Situs Judi Online Gunakan Cloudflare, Panggil Perusahaan untuk Klarifikasi

Kompol CB

Aipda M

Bripka R

Briptu G

Bripda M

Bharaka Y

Bharaka G

Masih Dalam Pemeriksaan

Ketujuh personel tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat.

“Kita dalami perannya bagaimana, ini masih dalam rangka pemeriksaan. Nanti akan kita update-kan berikutnya,” jelas Abdul.

Gelombang Reaksi

Peristiwa tragis ini memicu reaksi keras dari rekan-rekan sesama driver ojol yang sempat melakukan aksi massa di depan Mako Brimob usai insiden. Publik kini menunggu langkah tegas Polri terhadap para anggotanya yang diduga bertanggung jawab dalam kasus ini.

READ  Pandu Sjahrir: Tantiem Komisaris BUMN Terlalu Mahal, Pemerintah Hemat Rp 8,2 Triliun dari Efisiensi
Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News