Menu

Mode Gelap

News · 23 Nov 2025 14:21 WITA

Komdigi Ungkap 76 Persen Situs Judi Online Gunakan Cloudflare, Panggil Perusahaan untuk Klarifikasi


 Komdigi Ungkap 76 Persen Situs Judi Online Gunakan Cloudflare, Panggil Perusahaan untuk Klarifikasi Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap temuan terbaru terkait pola operasional situs judi online (judol) di Indonesia. Lebih dari 76 persen situs judol tercatat menggunakan layanan Cloudflare untuk menyamarkan alamat IP asli dan memindahkan domain agar tetap lolos dari proses pemblokiran konten ilegal.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa praktik penggunaan layanan reverse proxy seperti Cloudflare menjadi salah satu strategi utama para operator judol untuk menghindari deteksi otomatis dan penindakan reguler pemerintah.

“Soal dominasi Cloudflare dalam infrastruktur situs judol, sudah kami sampaikan ke perusahaan tersebut. Komdigi pun telah memanggil perusahaan yang berbasis di San Francisco, Amerika Serikat itu untuk memberikan klarifikasi,” ujarnya di Jakarta, baru-baru ini.

READ  Komdigi Targetkan Kecepatan Internet Nasional Tembus 100 Mbps dalam Dua Tahun

Menurut Alexander, pemanggilan tersebut dilakukan dalam rangka meminta Cloudflare meningkatkan kepatuhan terhadap mekanisme penanganan konten ilegal di Indonesia dan mempercepat proses take down situs-situs yang terindikasi kuat memfasilitasi aktivitas perjudian.

Judi Online Kian Sistematis, Pemerintah Perketat Pengawasan

Komdigi menyebut tren penggunaan layanan penyembunyi IP oleh situs judi online menunjukkan bahwa ekosistem judol semakin canggih dan sistematis. Banyak situs berpindah-pindah domain (domain hopping) dalam hitungan jam untuk menghindari pemblokiran.

Upaya tersebut, kata Alexander, membuat kerja pemerintah semakin menantang, sebab pemblokiran harus dilakukan lebih cepat dan lebih tepat sasaran.

“Operator judol terus memanfaatkan celah teknologi. Karena itu, kerja sama dengan penyedia layanan seperti Cloudflare menjadi kunci agar proses pemutusan akses dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.

READ  Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Terima Abu Bakar Ba’asyir di Gedung DPR, Bahas Kemaslahatan Umat

Komdigi Siapkan Langkah Lanjutan

Kementerian Komdigi memastikan akan mengambil langkah-langkah lanjutan jika penyedia layanan digital dinilai tidak kooperatif dalam upaya pemberantasan konten ilegal.

Sejumlah langkah yang sedang disiapkan antara lain:

Peningkatan integrasi sistem pemblokiran otomatis dengan penyedia layanan global

Peningkatan kewajiban pelaporan bagi penyedia layanan hosting dan content delivery network (CDN)

Evaluasi tingkat kepatuhan perusahaan digital terhadap kebijakan ruang digital di Indonesia

Kerja sama penegakan hukum dengan aparat kepolisian dan lembaga internasional

Alexander menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap platform atau penyedia layanan digital yang membiarkan produknya digunakan untuk aktivitas ilegal.

READ  Akun Instagram Resmi Kejagung Diretas, Sempat Unggah Promosi Judi Kasino

Dampak Judi Online Masih Mengkhawatirkan

Komdigi kembali menyoroti dampak serius judi online terhadap masyarakat—mulai dari kerugian finansial, kekerasan rumah tangga, kriminalitas, hingga kasus bunuh diri akibat tekanan ekonomi. Pemerintah menyebut aktivitas ini sebagai ancaman sosial yang perlu ditindak secara menyeluruh.

“Pemberantasan judi online bukan hanya soal pemblokiran akses, tapi juga melindungi masyarakat dari kerugian yang sangat besar,” tegas Alexander.

Dengan pemanggilan resmi kepada Cloudflare, pemerintah berharap ada peningkatan kerja sama internasional dalam memerangi judi online yang kian masif dan bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi. Komdigi menegaskan, upaya ini akan terus diperketat demi menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan bersih dari aktivitas ilegal.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News