SOALINDONESIA–JAKARTA Terpidana kasus korupsi sekaligus mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim, mengungkap fakta mengejutkan di ruang sidang. Ia mengaku pernah meminta bantuan langsung kepada mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menyelamatkan Jiwasraya yang kala itu sedang berada di ambang krisis keuangan.
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025), Hendrisman menyebut bahwa pada tahun 2009, Sri Mulyani sempat menyetujui rencana pemberian obligasi tanpa kupon (zero coupon bond) kepada Jiwasraya. Skema ini diharapkan dapat menjadi solusi sementara untuk menutup defisit keuangan perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
“Oke disetujui, terus dimasukkan APBN-P. Itu hasil rapat disampaikan oleh Pak Ketua Dadang dan ditunjuk Pak Wamen yang jadi Ketua LPS, Pak Gito (Anggito Abimanyu) untuk ke ruangan ini. Kita senang, artinya at least solusinya adalah zero coupon bond,” ujar Hendrisman di hadapan majelis hakim.
Menurutnya, keputusan itu sempat disambut lega oleh manajemen Jiwasraya. Namun, lampu hijau dari Sri Mulyani ternyata hanya bertahan dua pekan. Tidak lama setelah janji tersebut diberikan, persetujuan atas pemberian obligasi tanpa kupon dicabut tanpa alasan jelas.
Ditolak karena Isu Bank Century
Merasa kecewa, Hendrisman mencoba mengonfirmasi langsung kepada Sri Mulyani mengenai pembatalan itu. Dalam pertemuan tersebut, Sri Mulyani disebut menolak melanjutkan rencana zero coupon bond karena pemerintah saat itu sedang diterpa isu besar terkait skandal Bank Century.
“Bu Sri bilang, beliau sedang digoyang isu Bank Century, jadi enggak bisa ambil keputusan terkait zero coupon bond,” ungkap Hendrisman.
Sebagai jalan tengah, Sri Mulyani kemudian meminta Hendrisman untuk berkoordinasi dengan Sofyan Djalil, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Negara BUMN, untuk mencari solusi penyelamatan Jiwasraya.
“Jiwasraya terserah mau jalan atau enggak, mau tutup terserah, itu kepada Pak Sofyan Djalil,” kata Hendrisman menirukan ucapan Sri Mulyani.
Peran Sofyan Djalil
Hendrisman mengatakan, Sofyan Djalil kemudian memberi respons positif atas permintaan bantuan tersebut. Ia menyetujui adanya penyuntikan dana kepada Jiwasraya untuk menjaga stabilitas perusahaan, meski dengan segala keterbatasan fiskal saat itu.
“Pak Sofyan orangnya wise, berpikir positif saja. Beliau memberi lampu hijau agar Jiwasraya tetap bisa jalan,” tutur Hendrisman memuji.
Langkah Sofyan itu menurutnya menjadi satu-satunya harapan bagi Jiwasraya kala itu untuk menahan potensi kebangkrutan akibat kesalahan pengelolaan investasi dan beban kewajiban polis yang menumpuk.
Jadi Saksi untuk Terdakwa Isa Rachmatarwata
Kesaksian Hendrisman disampaikan dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya periode 2008–2018, dengan terdakwa Isa Rachmatarwata, mantan pejabat Kementerian Keuangan. Isa didakwa turut serta melakukan korupsi yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp90 miliar.
Dalam dakwaan, Isa disebut berperan bersama jajaran petinggi Jiwasraya lainnya, yakni Hendrisman Rahim, Harry Prasetyo (mantan Direktur Keuangan), dan Syahmirwan (mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan).
Kasus Jiwasraya sendiri menjadi salah satu skandal keuangan terbesar di Indonesia, dengan total kerugian negara mencapai lebih dari Rp16 triliun. Sejumlah mantan direksi dan pengelola investasi telah dijatuhi hukuman penjara, sementara proses hukum terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat masih terus berlanjut.











