Menu

Mode Gelap

News · 20 Sep 2025 00:19 WITA

Eks Kades di Manggarai Barat Korupsi Rp 650 Juta untuk Judi Online


 Eks Kades di Manggarai Barat Korupsi Rp 650 Juta untuk Judi Online Perbesar

SOALINDONESIA–MANGGARAIBARAT Mantan Kepala Desa (Kades) Lale di Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Avensius Galus, didakwa melakukan tindak pidana korupsi dana desa senilai Rp 650 juta. Mirisnya, uang hasil korupsi itu digunakan pelaku untuk bermain judi online (judol).

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat), Wisnu Sanjaya, membenarkan temuan tersebut.

“Ada pengakuan dari masyarakat bahwa si kades tersebut mempunyai hobi judi online,” kata Wisnu, dikutip Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, penyidik telah melakukan penelusuran aliran dana melalui rekening tersangka. Hasilnya, terbukti uang dana desa yang dikorupsi masuk ke aplikasi judi online.

READ  Menteri UMKM Maman Abdurrahman Minta Maaf Soal Ucapan Barang KW: “Itu Kesalahan Penggunaan Analogi”

“Setelah kami panggil dan kami telusuri dengan membawa tersangka ke bank melalui bukti rekening, memang betul di buku rekening tersebut digunakan untuk judi online dari perusahaan terkait,” jelasnya.

Korupsi di Masa Jabatan 2020–2022

Avensius menjabat sebagai Kades Lale periode 2017–2022. Dugaan korupsi dilakukan saat tahun anggaran 2020–2022, dengan memanfaatkan kewenangannya dalam pengelolaan dana desa.

Modus operandi Avensius diduga dengan menyalahgunakan sebagian besar alokasi dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Namun, dana tersebut justru dipindahkan ke rekening pribadi dan selanjutnya dipakai untuk berjudi online.

READ  Komisi Kejaksaan Panggil Kajari Jaksel, Bahas Tertundanya Eksekusi Terpidana Silfester Matutina dalam Kasus Jusuf Kalla

Ditahan Sejak April 2025, Kini Sidang Berjalan

Avensius telah resmi ditahan Kejari Manggarai Barat sejak 29 April 2025. Saat ini, ia tengah menjalani persidangan perkara tindak pidana korupsi dana desa di Pengadilan Negeri Labuan Bajo.

“Sudah dalam tahapan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi,” ungkap Wisnu.

Komitmen Penegakan Hukum

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Manggarai Barat. Kejaksaan menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang menyalahgunakan dana desa, terlebih jika digunakan untuk aktivitas ilegal seperti judi online.

Dana desa merupakan salah satu program strategis pemerintah pusat untuk membangun wilayah perdesaan. Oleh karena itu, Kejari Manggarai Barat menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aparat desa yang mengkhianati amanah masyarakat.

READ  TNI Pertimbangkan Langkah Hukum terhadap CEO Malaka Project Ferry Irwandi
Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News