Menu

Mode Gelap

News · 20 Agu 2025 20:13 WITA

Eks Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta Didakwa Terima Suap Rp15,7 Miliar Terkait Kasus CPO


 Eks Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta Didakwa Terima Suap Rp15,7 Miliar Terkait Kasus CPO Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, didakwa menerima suap senilai Rp15,7 miliar terkait pengaturan putusan lepas perkara korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) periode 2023–2025.

Dakwaan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

Dalam surat dakwaan, JPU menyebut suap diberikan saat Arif masih menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.

Uang tersebut diduga berasal dari advokat yang mewakili tiga korporasi besar terdakwa kasus CPO, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

READ  Ratusan Warga Pati Demo di KPK, Desak Bupati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jalur KA

“Dana suap itu diberikan sebagai imbalan untuk mengatur putusan lepas perkara dugaan korupsi fasilitas ekspor CPO,” ujar JPU di persidangan.

Libatkan Hakim dan Panitera

Selain Arif, praktik suap ini juga diduga melibatkan Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, serta tiga hakim lainnya. Jika ditotal, penerimaan suap dari kasus tersebut mencapai Rp40 miliar.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik korupsi di tubuh lembaga peradilan. Sidang perkara Muhammad Arif Nuryanta akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dalam beberapa pekan mendatang.

READ  Kejagung Tanggapi Bantahan Dirut Sritex soal Kasus Korupsi Kredit Bank
Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Yusril Ihza Mahendra Persilakan Delpedro Marhaen Ajukan Praperadilan

10 September 2025 - 18:27 WITA

Helikopter PK-IWS Milik Maskapai Intan Angkasa Hilang Kontak, SAR Gabungan Gelar Pencarian

10 September 2025 - 18:23 WITA

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Temui Presiden Prabowo di Istana, Bahas Situasi RI hingga Program Prioritas

10 September 2025 - 18:16 WITA

Helikopter PT Intan Angkasa Ditemukan Jatuh di Distrik Jila, Evakuasi Terkendala Cuaca

10 September 2025 - 17:51 WITA

KPK Gelar Lelang Barang Sitaan Korupsi 17 September, Total 40 Objek Dilepas

10 September 2025 - 11:44 WITA

KPK Ungkap Noel Akui Terima Setoran Lain di Luar Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

10 September 2025 - 11:33 WITA

Trending di News