SOALINDONESIA–JAKARTA Kabar gembira berembus bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang adanya kenaikan gaji ASN pada tahun 2026, meski menegaskan bahwa keputusan resmi terkait hal tersebut belum ditetapkan pemerintah.
“Kalau kemungkinan selalu ada, cuma peluangnya berapa kami enggak tahu,” ujar Purbaya saat menjawab pertanyaan wartawan, dikutip dari Antara, Rabu (22/10/2025).
Pernyataan itu muncul di tengah spekulasi publik soal kebijakan fiskal 2026, terutama setelah tahun ini pemerintah berfokus pada penguatan program-program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan infrastruktur, dan digitalisasi pelayanan publik.
Beda dengan Pernyataan Sri Mulyani
Sebelum Purbaya, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 pada 15 Agustus lalu sempat menegaskan bahwa kenaikan gaji ASN belum menjadi prioritas.
Menurutnya, sebagian besar kapasitas fiskal RAPBN 2026 diarahkan untuk pembiayaan program strategis nasional, sehingga belum ada ruang untuk menambah beban belanja rutin seperti kenaikan gaji pegawai negeri.
“Mayoritas kapasitas fiskal kami diarahkan untuk program prioritas. Kenaikan gaji dan rekrutmen ASN belum dibahas secara mendalam,” ucap Sri Mulyani kala itu.
Namun, dengan pergantian kepemimpinan di Kementerian Keuangan, peluang tersebut kini terbuka kembali.
Belum Ada Keputusan Resmi
Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan, Tri Budhianto, juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai kebijakan kenaikan gaji ASN tahun 2026.
Ia menyebut, semua keputusan akan sangat tergantung pada prioritas pemerintah dalam penyusunan APBN.
“Kalau kenaikan gaji jadi prioritas pemerintah, saya yakin akan diperhitungkan. Tapi kalau bicara di tahun 2026, di nota keuangan belum kelihatan terkait kenaikan gaji itu,” ujar Tri Budhianto pada 10 Oktober 2025.
Selain soal nominal gaji, pemerintah juga sedang mematangkan penerapan sistem penggajian tunggal atau single salary bagi ASN. Sistem ini diharapkan dapat menyederhanakan struktur penghasilan dan meningkatkan transparansi dalam pembayaran hak pegawai.
Single Salary Jadi Fokus Reformasi ASN
Tri menjelaskan, penerapan single salary system akan menghapus berbagai tunjangan terpisah dan menggabungkannya dalam satu komponen gaji pokok yang lebih besar.
Kementerian Keuangan saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk menyiapkan desain teknis sistem tersebut.
“Tujuannya agar ASN memperoleh penghasilan secara penuh, transparan, dan adil sesuai beban kerja serta tanggung jawabnya,” katanya.
Kebijakan ini juga sejalan dengan agenda reformasi birokrasi yang didorong oleh Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam peningkatan efisiensi dan profesionalisme aparatur negara.
Terkait Perpres 79 Tahun 2025
Sebelumnya, rencana kenaikan gaji ASN sempat disinggung dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
Dalam Perpres tersebut, terdapat delapan Program Hasil Terbaik Cepat, salah satunya mencakup kenaikan gaji dan pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN) sebagai langkah optimalisasi penerimaan fiskal.
Menariknya, cakupan golongan penerima kenaikan gaji dalam dokumen itu diperluas dari semula hanya ASN (guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh) menjadi termasuk TNI, Polri, dan pejabat negara.
Namun demikian, hingga kini belum ada tindak lanjut teknis maupun keputusan resmi mengenai waktu pelaksanaannya.
Purbaya: “Saya Juga Salah Satu yang Dapat Kenaikan”
Dalam kesempatan lain, Purbaya sempat menanggapi isu kenaikan gaji ASN dengan nada bercanda.
“Sepertinya belum (dihitung). Tapi saya juga termasuk yang kena kalau naik,” ujarnya disambut tawa wartawan, pada 22 September 2025.
Meski demikian, ia menegaskan akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah perhitungan fiskal dan simulasi gaji rampung dilakukan oleh Kemenkeu.
“Nanti kami kasih tahu, kalau sudah selesai dihitung,” tegasnya.
Dengan belum adanya keputusan final, kenaikan gaji ASN pada 2026 masih sebatas peluang. Pemerintah kini fokus menyeimbangkan kebutuhan fiskal antara kesejahteraan aparatur dan pembiayaan program prioritas nasional.
Namun, sinyal positif dari Menteri Keuangan Purbaya memberi harapan baru bagi jutaan ASN di seluruh Indonesia.
“Kemungkinannya selalu ada,” ucapnya — kalimat yang kini menjadi sumber optimisme para abdi negara.











