Menu

Mode Gelap

News · 11 Sep 2025 18:10 WITA

Immanuel Ebenezer Tampil dengan Peci Hitam Saat Diperiksa KPK, Ngaku Lebih Keren


 Immanuel Ebenezer Tampil dengan Peci Hitam Saat Diperiksa KPK, Ngaku Lebih Keren Perbesar

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau SOALINDONESIA–JAKARTA Noel kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025). Ada yang berbeda dari penampilannya kali ini.

Noel tampak mengenakan peci hitam di kepalanya saat keluar dari ruang pemeriksaan dengan rompi oranye dan borgol.

Noel mengaku gaya barunya itu membuat dirinya merasa lebih nyaman sekaligus keren.

“Enggak, lebih enak aja, biar lebih keren,” kata Noel sembari tersenyum kepada wartawan.

“Ini simbol,” tambahnya singkat tanpa menjelaskan lebih lanjut maksud dari simbol tersebut.

READ  KPK Periksa Terpidana Korupsi Bansos Kuncoro Wibowo di Lapas Sukamiskin, Dalami Peran Tersangka Baru Termasuk Rudy Tanoe

Saat disinggung apakah penampilannya kali ini sebagai bentuk kerinduan pada masa jabatannya sebagai wakil menteri yang terbiasa mengenakan seragam resmi, Noel menepis. “Enggak lah, enggak pakai jas,” ujarnya sambil tertawa.

Tak lama kemudian, Noel langsung masuk ke mobil tahanan untuk kembali dibawa ke Rumah Tahanan KPK. “Thank you ya semua,” ucapnya singkat.

Kasus Pemerasan Rp 81 Miliar

Noel saat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Ia ditetapkan bersama 10 orang lainnya.

READ  Kasus Dugaan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Polisi Periksa 117 Saksi dan 25 Ahli

KPK menduga Noel dan kawan-kawan mempersulit penerbitan sertifikat K3 jika tidak disertai pembayaran sejumlah uang. Dari praktik tersebut, dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp 81 miliar dan mengalir ke sejumlah pejabat.

Noel sendiri diduga menerima jatah Rp 3 miliar serta sebuah motor Ducati Scrambler pada Desember 2024, hanya dua bulan setelah dirinya dilantik sebagai Wamenaker.

Bantah OTT, Minta Amnesti

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Noel sempat menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Ia juga membantah telah ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

READ  Kepala BGN: 93 Persen Anggaran Rp268 Triliun Dialokasikan untuk Program Makan Bergizi

Menurut Noel, kasus yang menjeratnya bukanlah perkara pemerasan sebagaimana disangkakan penyidik. Bahkan, ia berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto terkait status hukumnya.

Namun, Presiden Prabowo lebih dulu memberhentikan Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker setelah status tersangkanya diumumkan KPK.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional