Menu

Mode Gelap

News · 11 Sep 2025 18:10 WITA

Immanuel Ebenezer Tampil dengan Peci Hitam Saat Diperiksa KPK, Ngaku Lebih Keren


 Immanuel Ebenezer Tampil dengan Peci Hitam Saat Diperiksa KPK, Ngaku Lebih Keren Perbesar

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau SOALINDONESIA–JAKARTA Noel kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025). Ada yang berbeda dari penampilannya kali ini.

Noel tampak mengenakan peci hitam di kepalanya saat keluar dari ruang pemeriksaan dengan rompi oranye dan borgol.

Noel mengaku gaya barunya itu membuat dirinya merasa lebih nyaman sekaligus keren.

“Enggak, lebih enak aja, biar lebih keren,” kata Noel sembari tersenyum kepada wartawan.

“Ini simbol,” tambahnya singkat tanpa menjelaskan lebih lanjut maksud dari simbol tersebut.

READ  MA Gelar Sosialisasi dan Pelatihan untuk Hakim Jelang KUHAP Baru Berlaku pada 2 Januari 2026

Saat disinggung apakah penampilannya kali ini sebagai bentuk kerinduan pada masa jabatannya sebagai wakil menteri yang terbiasa mengenakan seragam resmi, Noel menepis. “Enggak lah, enggak pakai jas,” ujarnya sambil tertawa.

Tak lama kemudian, Noel langsung masuk ke mobil tahanan untuk kembali dibawa ke Rumah Tahanan KPK. “Thank you ya semua,” ucapnya singkat.

Kasus Pemerasan Rp 81 Miliar

Noel saat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Ia ditetapkan bersama 10 orang lainnya.

READ  BNPB Minta Warga Jawa Tengah Waspadai Cuaca Ekstrem hingga Awal Tahun 2026

KPK menduga Noel dan kawan-kawan mempersulit penerbitan sertifikat K3 jika tidak disertai pembayaran sejumlah uang. Dari praktik tersebut, dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp 81 miliar dan mengalir ke sejumlah pejabat.

Noel sendiri diduga menerima jatah Rp 3 miliar serta sebuah motor Ducati Scrambler pada Desember 2024, hanya dua bulan setelah dirinya dilantik sebagai Wamenaker.

Bantah OTT, Minta Amnesti

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Noel sempat menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Ia juga membantah telah ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

READ  Tegas! DPP Partai NasDem Resmi Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Keanggotaan DPR

Menurut Noel, kasus yang menjeratnya bukanlah perkara pemerasan sebagaimana disangkakan penyidik. Bahkan, ia berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto terkait status hukumnya.

Namun, Presiden Prabowo lebih dulu memberhentikan Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker setelah status tersangkanya diumumkan KPK.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Willy Aditya Guyon Soal “Merger” NasDem–Gerindra di Rapat DPR

13 April 2026 - 14:47 WITA

Wacana Pengambilalihan PNM dan Whoosh oleh Kemenkeu Dikritik Ekonom

13 April 2026 - 14:37 WITA

Rupiah Melemah ke Rp17.135 per Dolar AS, Imbas Ketegangan Iran–AS Meningkat

13 April 2026 - 14:20 WITA

Jokowi Bantah Isu Caplok Partai NasDem: “Tidak Ada Sama Sekali”

13 April 2026 - 14:13 WITA

Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Ini Isi dan Penjelasannya

13 April 2026 - 14:08 WITA

Kaesang Pangarep: PSI Kebut Mesin Politik, Target Siap “Perang” di Pemilu 2029

12 April 2026 - 19:24 WITA

Trending di News