Menu

Mode Gelap

News · 2 Okt 2025 00:11 WITA

Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Dapur MBG Berakhir Damai, Pelaku Sampaikan Permohonan Maaf


 Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Dapur MBG Berakhir Damai, Pelaku Sampaikan Permohonan Maaf Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kasus dugaan penganiayaan terhadap dua wartawan yang sedang melakukan peliputan di lokasi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Gedong 2, Pasar Rebo, Jakarta Timur, akhirnya berujung damai. Pelaku penganiayaan, yang merupakan petugas keamanan dapur SPPG, telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada kedua korban.

Mediasi antara pelaku dan korban difasilitasi oleh Polsek Pasar Rebo pada Rabu (1/10/2025) sebagai bagian dari pendekatan restorative justice.

“Saya mengaku khilaf dan bersalah atas kejadian kesalahpahaman di SPPG Gedong 2 pada Selasa, 30 September 2025. Dengan adanya surat ini, saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari,” ujar pelaku, Salim Husein Mahu (55), saat memberikan pernyataan di hadapan media.

READ  Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Optimistis IHSG Bisa Tembus 9.000, Asal Fondasi Ekonomi Diperkuat

Wartawan Memaafkan: “Kami Datang untuk Klarifikasi, Bukan Cari Kesalahan”

Dua wartawan yang menjadi korban, Miftahul Munir dari Warta Kota dan Rizki Fahluvi dari MNC, memilih untuk memaafkan pelaku dan menyelesaikan masalah secara damai. Munir menjelaskan bahwa kehadiran mereka di lokasi bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk menelusuri dugaan penyebab keracunan makanan yang dialami siswa SDN 01 Gedong.

“Saya sudah jelaskan, kami datang untuk peliputan terkait dugaan siswa SD keracunan makanan MBG. Bukan untuk menjatuhkan siapa pun,” kata Munir.

Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi pelaku yang sudah berusia lanjut.

READ  Film Animasi “Merah Putih: One for All” Jadi Sorotan, Produser dan Sutradara Angkat Bicara

“Saya kasihan kalau Pak Salim sampai kehilangan pekerjaan. Saya terima permintaan maaf beliau, dan tidak ada rasa dendam,” ucapnya.

Polisi Tegaskan Penyelesaian Lewat Restorative Justice

Kapolsek Pasar Rebo, AKP I Wayan Wijaya, membenarkan bahwa insiden ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Betul, perkara ini sudah diselesaikan secara restorative justice. Tidak ada proses hukum lanjutan karena kedua pihak sudah berdamai,” tandas I Wayan.

Kepala BGN: Kekerasan Tidak Bisa Dibenarkan

Menanggapi kejadian ini, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Handayani menyampaikan permohonan maaf di hadapan awak media. Ia menyesalkan adanya insiden dugaan penganiayaan terhadap wartawan di lingkungan program pemerintah.

“Saya belum terima laporan resmi, tapi kami minta maaf jika memang itu terjadi. Petugas kami seharusnya tidak bertindak seperti itu,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Rabu (1/10/2025).

READ  Amuk Massa di Rumah Ahmad Sahroni, Pagar Dijebol dan Mobil Mewah Hancur

Dadan menyatakan akan melakukan klarifikasi internal dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak bisa dibenarkan.

“Kami akan segera klarifikasi kejadian yang sebenarnya. Apapun bentuknya, kekerasan itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Latar Belakang Insiden

Insiden ini terjadi saat dua wartawan tengah melakukan peliputan investigatif terkait dugaan keracunan makanan yang dialami puluhan siswa SDN 01 Gedong, yang disebut-sebut berasal dari makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Saat hendak mendokumentasikan aktivitas dapur SPPG, wartawan diduga dicekik oleh seorang petugas keamanan hingga terjadi adu mulut dan ketegangan.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News