SOALINDONESIA–SURABAYA Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, angkat bicara soal penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji 2024.
Cak Imin dimintai tanggapan karena pada saat itu ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji 2024. Namun, ia menegaskan tidak terlibat dalam perkara tersebut.
“Wah, saya enggak ikut-ikutan. Saya sudah bukan DPR lagi,” kata Ketua Umum PKB itu di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Kamis (14/8/2025).
Cak Imin juga memilih tidak menjawab ketika ditanya mengenai mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, yang sudah diperiksa KPK dalam kasus ini.
Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK tengah mengusut dugaan korupsi kuota haji 2024 yang merugikan negara lebih dari Rp1 triliun. Kasus ini berawal pada 2023, saat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, berhasil mendapatkan tambahan 20 ribu kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi.
Seharusnya, pembagian kuota haji dilakukan sesuai aturan, yakni 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, kuota tambahan tersebut justru dibagi sama rata, 50% untuk reguler dan 50% untuk khusus.
Akibatnya, dana haji yang seharusnya masuk ke kas negara dari jemaah haji reguler mengalir ke pihak swasta, termasuk perusahaan travel haji khusus.
KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni Gus Yaqut; mantan Staf Khusus Menag, Ishfah Abidal Aziz; serta bos travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur.
Melalui juru bicaranya, Anna Hasbie, Gus Yaqut menyatakan menghormati dan akan mengikuti proses hukum yang berjalan.