SOALINDONESIA–BANDUNG Kabar beredar di publik bahwa Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan kasus korupsi. Namun, informasi tersebut dibantah tegas oleh pihak Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, memastikan bahwa tidak ada penangkapan atau operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Pemerintah Kota Bandung tersebut.
“Tidak ada OTT,” tegas Anang kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
Diperiksa di Kejaksaan Negeri Kota Bandung
Meski membantah adanya penangkapan, Anang membenarkan bahwa Erwin memang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung pada hari ini.
“Memang ada pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung hari ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Anang, seperti dikutip dari Antara.
Namun, Anang tidak menjelaskan secara rinci kasus apa yang menjadi materi pemeriksaan tersebut. Ia meminta publik untuk bersabar menunggu penjelasan resmi dari Kejari Bandung.
Konferensi Pers Akan Digelar Malam Ini
Anang menyampaikan bahwa Kejari Kota Bandung akan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan duduk perkara kasus yang tengah diselidiki.
“Tunggu saja berita pastinya. Nanti pukul 19.00 WIB, Kejari Kota Bandung akan konpers,” kata Anang.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Bandung maupun dari Erwin sendiri terkait pemeriksaan tersebut.
Dugaan Kasus Masih Diselidiki
Informasi yang beredar di kalangan awak media menyebutkan bahwa pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran pada salah satu program di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Namun, belum ada konfirmasi resmi mengenai hal tersebut.
Kejari Bandung sendiri dikabarkan telah memeriksa sejumlah pejabat Pemkot Bandung dan pihak swasta dalam beberapa minggu terakhir sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti.
Menanti Kejelasan
Publik Kota Bandung kini menantikan kejelasan terkait kasus yang menyeret nama Wakil Wali Kota Erwin. Kejaksaan Agung menegaskan akan menyampaikan seluruh informasi secara transparan setelah hasil pemeriksaan selesai.
Sementara itu, sejumlah pihak di lingkungan Pemkot Bandung memilih untuk tidak berkomentar sebelum adanya pernyataan resmi dari pihak kejaksaan.











