SOALINDONESIA–JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan.
Penetapan tersangka ini diumumkan langsung oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).
“Dari hasil pendalaman keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, sore ini telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Anang.
Kerugian Negara Rp1,98 Triliun
Dalam kasus ini, negara ditaksir mengalami kerugian lebih dari Rp1,98 triliun. Angka tersebut masih dalam proses penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Harta Kekayaan Nadiem Makarim
Di tengah status barunya sebagai tersangka, publik menyoroti harta kekayaan Nadiem yang fantastis. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, Nadiem tercatat memiliki harta total sekitar Rp4,8 triliun.
Jumlah itu melonjak drastis dibandingkan laporan tahun 2021 yang mencatat kekayaan Nadiem sebesar Rp1,1 triliun. Artinya, dalam dua tahun kekayaannya naik sekitar Rp3,6 triliun.
Berikut rincian aset Nadiem sebagaimana tercantum dalam LHKPN:
1. Tujuh bidang tanah dan bangunan senilai Rp55,3 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan, Gianyar (Bali), dan Rote Ndao (NTT).
2. Satu unit mobil Honda Brio senilai Rp162 juta.
3. Harta bergerak lainnya sebesar Rp752 juta.
4. Surat berharga mencapai Rp5,5 triliun.
5. Kas dan setara kas sebesar Rp12,2 miliar.
6. Harta lainnya senilai Rp3,4 miliar.
Namun, Nadiem juga tercatat memiliki utang Rp790 miliar. Jika dikurangi utang, total kekayaannya mencapai sekitar Rp4,87 triliun.
Skandal Besar Pendidikan
Kasus dugaan korupsi laptop Chromebook ini disebut sebagai salah satu skandal besar di dunia pendidikan, mengingat nilainya yang sangat besar serta berdampak langsung terhadap program digitalisasi sekolah.
Kejagung menegaskan akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.