Menu

Mode Gelap

News · 5 Des 2025 02:46 WITA

Komisi IV DPR Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan Usai Bahas Banjir–Longsor di Sumatra


 Komisi IV DPR Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan Usai Bahas Banjir–Longsor di Sumatra Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi IV DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan setelah rapat bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang membahas bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra.

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto menjelaskan bahwa pembentukan panja ini penting untuk memperjelas batasan yang boleh dan tidak boleh dilakukan terkait pemanfaatan lahan hutan.

“Kami juga dari Komisi IV akan membentuk Panja Alih Fungsi Lahan. Jadi supaya bisa membahas lebih lanjut lagi apa-apa ke depannya yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ujar Titiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2024).

READ  Puan Maharani: DPR Akan Bahas Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh Bersama Pemerintah

Desak Kemenhut Hentikan Aktivitas Pemotongan Pohon

Dalam rapat tersebut, Komisi IV meminta Kemenhut menghentikan segala bentuk aktivitas pemotongan pohon yang merugikan masyarakat, baik yang dilakukan secara legal maupun ilegal.

Titiek menyesalkan maraknya pemotongan pohon besar yang membutuhkan puluhan hingga ratusan tahun untuk tumbuh.

“Kita lihat sendiri pohon-pohon yang begitu besar dipotong oleh orang-orang yang tidak punya perasaan… Dan yang untung pun mereka sendiri, rakyat tidak mendapat keuntungan apa-apa,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa Kemenhut harus segera menghentikan praktik tersebut.

Usut Pelaku Kerusakan Hutan dan Banjir

READ  MKD DPR Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR 2024-2029

Komisi IV juga menuntut pengusutan tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas banyaknya batang kayu yang memenuhi aliran sungai hingga sampai ke laut dan pantai.

“Mencari tahu, menghukum siapa-siapa saja yang menyebabkan pohon, batang-batang kayu itu bisa segitu banyak memenuhi aliran sungai maupun pantai. Kami minta supaya itu ditindak,” ujar Titiek.

Selain itu, ia meminta agar AMDAL untuk kegiatan pembukaan lahan, baik perkebunan maupun pertambangan, dikaji kembali secara ketat, tidak diberikan begitu saja.

Komisi IV Dukung Penuh Kemenhut

Titiek memastikan Komisi IV DPR RI akan mendukung penuh Kementerian Kehutanan untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam kerusakan hutan, tanpa pandang bulu.

READ  Dirut PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo, Jalani Pemeriksaan di KPK Terkait Korupsi Minyak Mentah Rp 285 Triliun

“Enggak usah takut, apakah itu di belakangnya ada bintang-bintang. Mau bintang dua, tiga, atau berapa, kami mendukung Kementerian untuk menindak agar tidak terjadi lagi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya untuk tiga daerah yang dilanda bencana saat ini, tetapi untuk seluruh Indonesia demi mencegah bencana serupa di masa depan.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Sinkhole di Limapuluh Kota Keluarkan Air Jernih Kebiruan, Ahli Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2026 - 11:59 WITA

BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

10 Januari 2026 - 11:31 WITA

Kematian Arya Daru Dihentikan Polisi, Keluarga Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

10 Januari 2026 - 11:19 WITA

Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan dan Oknum PPPK BPBPK dalam OTT

10 Januari 2026 - 11:10 WITA

Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

9 Januari 2026 - 23:41 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi

9 Januari 2026 - 22:54 WITA

Trending di News