Soalindonesia–JAKARTA Komisi VIII DPR RI menggelar rapat tertutup bersama Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/12/2025). Rapat tersebut membahas perkembangan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
Gus Irfan tiba di Gedung DPR RI sekitar pukul 13.09 WIB. Ia mengaku belum mengetahui secara rinci agenda rapat yang digelar di tengah masa reses DPR tersebut.
“Saya belum tahu nih. Ya perkembangan persiapan haji saja,” ujar Gus Irfan kepada wartawan sebelum memasuki ruang rapat.
Menurutnya, penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 secara umum tidak akan jauh berbeda dengan pelaksanaan haji pada tahun sebelumnya. Saat ini, Kementerian Haji dan Umrah masih fokus memastikan kesiapan layanan bagi jemaah di Arab Saudi.
“Ya mungkin masih seperti yang kemarin kita, hari ini tim kita sedang berbicara dengan pihak hotel dan katering di Saudi, untuk mendapatkan kepastian pelayanan,” tuturnya.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp 87.409.366 per jemaah. Angka tersebut mengalami penurunan sekitar Rp 2 juta dibandingkan BPIH tahun 2025.
Dari total BPIH tersebut, biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah haji ditetapkan sebesar Rp 54,1 juta. Sementara sisanya sebesar Rp 33.215.000 ditanggung melalui nilai manfaat dari dana tabungan jemaah yang dikelola negara.
Dalam rapat tersebut juga disepakati sejumlah ketentuan teknis, di antaranya batas usia pesawat pengangkut jemaah haji maksimal 15 tahun. Selain itu, masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi ditetapkan selama 41 hari.











