Menu

Mode Gelap

News · 23 Des 2025 15:48 WITA

Komisi VIII DPR Gelar Rapat Tertutup dengan Menteri Haji, Bahas Persiapan Ibadah Haji 2026


 Komisi VIII DPR Gelar Rapat Tertutup dengan Menteri Haji, Bahas Persiapan Ibadah Haji 2026 Perbesar

Soalindonesia–JAKARTA Komisi VIII DPR RI menggelar rapat tertutup bersama Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/12/2025). Rapat tersebut membahas perkembangan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.

Gus Irfan tiba di Gedung DPR RI sekitar pukul 13.09 WIB. Ia mengaku belum mengetahui secara rinci agenda rapat yang digelar di tengah masa reses DPR tersebut.

“Saya belum tahu nih. Ya perkembangan persiapan haji saja,” ujar Gus Irfan kepada wartawan sebelum memasuki ruang rapat.

Menurutnya, penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 secara umum tidak akan jauh berbeda dengan pelaksanaan haji pada tahun sebelumnya. Saat ini, Kementerian Haji dan Umrah masih fokus memastikan kesiapan layanan bagi jemaah di Arab Saudi.

READ  Kontroversi Royalti Musik, Sejumlah Hotel dan Restoran di Bali Hentikan Pemutaran Lagu

“Ya mungkin masih seperti yang kemarin kita, hari ini tim kita sedang berbicara dengan pihak hotel dan katering di Saudi, untuk mendapatkan kepastian pelayanan,” tuturnya.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp 87.409.366 per jemaah. Angka tersebut mengalami penurunan sekitar Rp 2 juta dibandingkan BPIH tahun 2025.

Dari total BPIH tersebut, biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah haji ditetapkan sebesar Rp 54,1 juta. Sementara sisanya sebesar Rp 33.215.000 ditanggung melalui nilai manfaat dari dana tabungan jemaah yang dikelola negara.

READ  Pemerintah Siapkan Program Besar-Besaran Replanting Kakao Nasional, Target 290 Ribu Hektare Diremajakan hingga 2027

Dalam rapat tersebut juga disepakati sejumlah ketentuan teknis, di antaranya batas usia pesawat pengangkut jemaah haji maksimal 15 tahun. Selain itu, masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi ditetapkan selama 41 hari.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News