Menu

Mode Gelap

News · 11 Okt 2025 14:26 WITA

KPK: 56 Persen Responden Nilai Pegawai Masih Terima Uang Perjalanan Dinas Tak Sesuai Realita


 KPK: 56 Persen Responden Nilai Pegawai Masih Terima Uang Perjalanan Dinas Tak Sesuai Realita Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap masih maraknya titik rawan korupsi dalam pengelolaan anggaran di berbagai instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Fakta ini terungkap dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, yang melibatkan 390.754 responden internal dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Berdasarkan data yang diterima redaksi, sebanyak 56 persen responden menilai masih ada praktik penerimaan honor atau uang perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Lebih lanjut, 57 persen responden menyebut anggaran instansi sering disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, sedangkan 48 persen menyaksikan langsung laporan perjalanan dinas yang fiktif. Tak kalah mencengangkan, 43 persen responden mengaku mengetahui adanya praktik gratifikasi atau imbalan untuk mendapatkan promosi atau mutasi jabatan.

READ  KPK Tangkap Bupati Ponorogo Lewat Operasi Tangkap Tangan, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan

Integritas Masih Jadi PR Besar Pemerintah

KPK menilai temuan SPI 2024 menjadi alarm serius tentang lemahnya tata kelola keuangan di lingkungan birokrasi. Praktik-praktik semacam ini menunjukkan bahwa permasalahan integritas bukan hanya soal lemahnya kebijakan, tetapi juga berkaitan erat dengan perilaku harian pegawai di lingkungan kerja.

“Hasil SPI menjadi cermin integritas lembaga. Ini bukan semata-mata angka, tapi gambaran nyata tentang budaya kerja yang harus segera dibenahi,” tulis KPK dalam pernyataan resminya.

KPK mengingatkan, data SPI harus dipandang sebagai peringatan dini (early warning system), agar setiap instansi dapat melakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan konkret dalam pengelolaan anggaran, sistem SDM, serta mekanisme pengawasan internal.

READ  Ridwan Kamil Lanjutkan Laporan Polisi terhadap Lisa Mariana: Mediasi Gagal, Proses Hukum Jalan Terus

KPK: Tak Hanya Tindak, Kami Juga Dampingi

Sebagai lembaga antikorupsi, KPK menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya hadir untuk melakukan penindakan, tetapi juga memiliki mandat untuk melakukan pendampingan dan penguatan sistem antikorupsi melalui fungsi koordinasi dan supervisi.

“Perubahan sistemik harus dilakukan dari dalam. KPK siap mendampingi proses perbaikan tata kelola secara berkelanjutan, karena pencegahan adalah kunci jangka panjang,” lanjut KPK.

SPI 2025 Sedang Berlangsung, KPK Ajak Publik Terlibat

KPK saat ini tengah melangsungkan pengumpulan data untuk Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang berlangsung sejak Agustus hingga Oktober 2025. Survei ini diikuti oleh:

107 kementerian/lembaga,

38 pemerintah provinsi,

509 pemerintah kabupaten/kota,

dan 5 BUMN.

SPI menjadi alat strategis untuk memetakan potensi korupsi secara sistemik, sekaligus sarana penguatan transparansi dan akuntabilitas di tubuh birokrasi.

READ  KPK Periksa Pejabat Kemenag Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024, Dalami Aliran Uang dari PIHK

KPK juga membuka partisipasi publik secara luas, sebagai bentuk dukungan masyarakat dalam memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan.

Informasi lengkap dan akses pengaduan terkait SPI 2025 dapat dilakukan melalui:

Email: spi@kpk.go.id

Situs resmi: spi.kpk.go.id

Call Center KPK: 198

Kesimpulan: Perbaikan Tak Bisa Ditunda

Temuan SPI 2024 menjadi pengingat bahwa budaya koruptif masih mengakar di sejumlah instansi negara. KPK berharap setiap kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah dapat menjadikan survei ini sebagai alat refleksi, bukan sekadar formalitas.

Karena pada akhirnya, pemerintahan yang bersih dan berintegritas bukan hanya tanggung jawab KPK, tapi seluruh elemen bangsa.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Wamendagri Bima Arya Ajak ASN Jaga Kerendahan Hati dan Silaturahmi sebagai Kunci Kesuksesan

30 November 2025 - 22:37 WITA

Gus Yahya Tegaskan Masih Sah Menjabat Ketua Umum PBNU: “Hanya Muktamar yang Bisa Mengganti”

30 November 2025 - 22:10 WITA

Sejumlah Minimarket di Sibolga Dijarah, Polisi Tangkap 16 Pelaku

30 November 2025 - 22:00 WITA

Titiek Soeharto dan Didit Prabowo Tinjau Korban Banjir Bandang di Pidie Jaya, Pastikan Bantuan Mengalir

30 November 2025 - 18:26 WITA

Kemenhub Cabut Status Internasional Bandara Khusus PT IMIP Morowali

30 November 2025 - 18:16 WITA

Polisi Jadwalkan Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

30 November 2025 - 17:59 WITA

Trending di News