Menu

Mode Gelap

News · 27 Nov 2025 04:02 WITA

KPK Geledah Kantor PT Widya Satria di Surabaya, Bawa Tiga Koper Diduga Berisi Dokumen Proyek Ponorogo


 KPK Geledah Kantor PT Widya Satria di Surabaya, Bawa Tiga Koper Diduga Berisi Dokumen Proyek Ponorogo Perbesar

SOALINDONESIA–PONOROGO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor perusahaan konstruksi PT Widya Satria di Jalan Ketintang Permai No.20, Blok BB, Kota Surabaya, Rabu (26/11). Penggeledahan diduga terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Pantauan di lokasi, sejumlah penyidik keluar dari kantor perusahaan sekitar pukul 20.00 WIB sambil membawa dua koper hitam dan satu koper biru. Koper-koper tersebut langsung dimasukkan ke bagasi dua mobil hitam yang terparkir di depan kantor.

KPK Periksa Dokumen Proyek dan Sita Ponsel Pegawai

Pemilik saham PT Widya Satria, Erlangga Satriagung, membenarkan bahwa penyidik KPK memeriksa dokumen terkait proyek-proyek yang dikerjakan perusahaan di wilayah Ponorogo.

“Penggeledahan mulai jam 11.00 sampai jam 20.00. Mereka lihat data-data proyek di Ponorogo. Kesimpulannya saya belum tahu. Tapi Insyaallah kami mengerjakan proyek sesuai prosedur, sesuai SOP. Doakan saja enggak ada masalah,” ujar Erlangga di lokasi.

READ  KPK Tahan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Proyek RSUD Kolaka Timur

Ia menambahkan bahwa penyidik turut membawa ponsel miliknya serta ponsel direksi dan pegawai lainnya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Berkas-berkas proyek yang banyak itu, kemudian handphone direksi yang lain juga dibawa,” jelasnya.

KPK Periksa Komputer Kantor, Fokus pada Proyek Monumen Reog

Menurut Erlangga, penyidik juga memeriksa seluruh komputer kantor untuk menelusuri data digital perusahaan.

“Komputer sudah dilihat semua. Kami menghormati proses ini, semoga pemeriksaannya teliti,” katanya.

Ia menyebut bahwa penggeledahan berkaitan dengan proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

“Iya, soal proyek reog itu saja. Nilainya sekitar 50 atau 60 miliar,” ujarnya.

READ  Keluarga Diplomat Arya Daru Minta Bareskrim Ambil Alih Kasus: “Kami Tidak Akan Mundur Satu Langkah Pun”

Erlangga mengaku tidak mengetahui detail teknis pelaksanaan proyek karena posisinya hanya sebagai pemegang saham.

Siap Jika Dipanggil KPK

Erlangga menyatakan kesiapannya apabila dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut oleh KPK.

“Loh ya harus siap. Kita warga negara tunduk pada hukum. Kalau aparat manggil, ya harus datang,” tegasnya.

Latar Belakang Kasus: PT Widya Satria Pemenang Tender Proyek Rp 84 Miliar

PT Widya Satria merupakan pemenang tender pembangunan MRMP berdasarkan data LPSE Kabupaten Ponorogo.

Nilai proyek mencapai Rp 84.088.970.000, dengan nilai HPS sebesar Rp 76.572.000.000.

Hingga kini, pihak perusahaan belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan tersebut.

Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Ponorogo

Penggeledahan di Surabaya ini berkaitan dengan dugaan korupsi yang terungkap setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Ponorogo pada Jumat, 7 November 2025.

READ  Wakil Kepala BGN Sesalkan Dugaan Kekerasan dan Pelecehan oleh Kepala SPPG Jatiasih, Korban Sudah Lapor Polisi

Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan empat tersangka:

1. Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo

2. Agus Pramono, Sekda Ponorogo

3. Yunus Mahatma, Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo

4. Sucipto, pihak swasta rekanan RSUD

KPK mengungkap setidaknya tiga perkara dalam kasus ini:

1. Suap Mutasi Jabatan

Sugiri diduga menerima Rp 1,25 miliar dalam tiga kali pemberian dari Yunus Mahatma dengan Agus Pramono sebagai penerima bersama.

2. Suap Proyek RSUD Dr. Harjono

Sugiri dan Yunus diduga menerima Rp 1,4 miliar dari Sucipto selaku rekanan proyek.

3. Gratifikasi

Sugiri diduga menerima:

Rp 225 juta dari Yunus Mahatma (2023–2025)

Rp 75 juta dari pihak swasta bernama Eko

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News