SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan di salah satu rumah Noel yang berada di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/8).
“Hari ini tim melakukan penggeledahan di salah satu rumah di wilayah Pancoran, yaitu rumah Saudara IEG,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK.
Barang Bukti Disita
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti penting. Di antaranya beberapa unit kendaraan roda empat dan barang bukti elektronik.
“Dari penggeledahan itu, tim mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan juga aset dalam bentuk kendaraan bermotor roda empat. Hari ini juga langsung dibawa oleh penyidik ke Gedung Merah Putih KPK,” ungkap Budi.
Meski begitu, Budi belum merinci berapa unit mobil yang disita dari rumah Noel. Sementara itu, berdasarkan data penyidikan, total kendaraan yang telah disita KPK dalam perkara ini mencapai 15 unit mobil dan 7 unit sepeda motor.
Dugaan Permintaan Uang Rp3 Miliar
Nama Immanuel Ebenezer semakin tersorot setelah muncul dugaan bahwa dirinya meminta Rp3 miliar kepada tersangka lain, Irvian Bobby Mahendro (IBM), yang disebut-sebut sebagai “sultan” di Ditjen Binwas K3 karena diduga mengelola aliran dana terbesar dalam kasus tersebut, yakni mencapai Rp69 miliar.
“IEG menyebut IBM sebagai sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3,” ungkap penyidik KPK, Setyo, pada Sabtu (23/8).
Uang tersebut disebut digunakan Noel untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Permintaan itu pun dipenuhi oleh Irvian.
“EG minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih Rp3 miliar,” tambah Setyo.
Kasus Masih Dikembangkan
KPK menegaskan bahwa kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 ini masih terus dikembangkan. Penyidik tengah menelusuri aliran dana, serta siapa saja pihak yang memberi maupun menerima perintah dalam praktik dugaan pemerasan tersebut.